Bimtek MRP Terkait Implementasi dan Regulasi Otsus Papua Berakhir

0
1079

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Bimbingan Teknis (Bimtek) monitoring pengendalian implementasi regulasi terkait Otsus Papua diharapkan dapat meningkatkan pembobotan sumberdaya pimpinan dan anggota MRP dalam penyusunan program kerja jangka pendek kedepan.

Hal tersebut dikatakan, Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua dalam sambutannya sebelum menutup kegiatan Bimtek bagi anggota MRP yang berlangsung selama tiga hari di hotel Grand Allison Sentani. Kamis, (4/2/2021).

Dia mengatakan dalam kegiatan Bimtek ada pemateri dari luar Papua dan lokal yang mana memberikan materi pembobotan dalam penyusunan program kerja kedepan dalam lembaga MRP.

“Untuk tahun 2021 ini, MRP menganggap bahwa ini tahun evaluasi sehingga materi-materi yang di berikan oleh narasumber itu memberikan pembobotan pada pimpinan dan anggota MRP agar bisa mengambil satu kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Papua,” kata Murib.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

Kata Murib, saat ini smua masyarakat Papua menanyakan kegiatan baik pemerintah pusat, DPR-RI dalam mendorong perubahan UU Otsus Pasal 21 tahun 2001.

ads

“Pada UU Otsus Pasal 21 tahun 2001 yang ketiga itu terutama di pasal 34 ada dana dua persen dan terkait dengan pemekaran itu pada pasal 76 dan pasal 76 ini ada empat poin, dimana disitu ada tertulis harus ada persetujuan dan pertimbangan oleh Majelis Rakyat Papua, serta rekomendasi MRP, DPRP, dan Gubernur,” jelasnya.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Murib menambahkan, pemekaran-pemekaran yang di lakukan pemerintah pusat itu bagian dari kebijakan dalam rangka memberikan pelayanan bagi kami masyarakat di Papua, dimana pemerintah pusat tentu tahu bahwa wilayah Papua adalah wilayah kekhususan dan Otonomi Khusus masih berlaku.

“Sehingga pemekaran yang ingin di lakukan itu pemerintah pusat akan menanyakan kepada gubernur, DPRP, dan MRP sesuai dengan pasal 76 dimana pemekaran harus ada pertimbangan dan persetujuan dari ketiga lembaga ini terutama MRP,” tegasnya.

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

Eddy Patanduk selaku ketua panitia pelaksana kegiatan Bimtek monitoring pengendalian implementasi regulasi terkait Otonomi Khusus Papua bagi pimpinan dan anggota MRP berjalan lancar baik melalui tatap muka maupun virtual dengan para narasumber.

“Panitia mengapresiasi kepada semua anggota MRP yang dengan begitu sabar dan antusias dalam mengikuti kegiatan dan juga yang mendukung kegiatan Bimtek ini dari awal hingga akhir dan kami berharap Bimtek ini dapat mendukung program lembaga MRP kedepannya,” tuturnya.

Pewarta : Agus Pabika
Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaEltinus Omaleng dkk Didesak Hentikan Pembahasan Pemekaran Provinsi
Artikel berikutnya10 Nakes RSUD Intan Jaya Dilatih Cara Pengambilan SWAB