833 Personel Gabungan Disiapkan untuk Jaga Objek Vital di Freeport

0
1024

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sebanyak 833 personel gabungan disiapkan untuk menjaga keamanan di segala aktivitas PT Freeport Indonesia di wilayah kabupaten Mimika, Papua.

Hal ini disampaikan Kapolda Papua, Paulus Waterpauw saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) atau MoU antara PT Freeport Indonesia dengan Polda Papua pada Rabu (10/2/2021) di Hotel Horizon, Timika.

Polda Papua dan Freeport telah melakukan penandantanganan MoU. Penandatanganan diteken oleh Paulus Waterpauw dan Presiden Security Risk Management (SRM) Arif Nasuha.

“Seharusnya ini dilakukan beberapa waktu yang lalu, tahun-tahun yang lalu. Tapi karena situasi pandemi Covid dan juga kesibukan kita masing-masing, maka baru kita laksanakan hari ini,” terang Waterpauw.

Baca Juga:  Heboh! Banyak Bangkai Babi di Mimika Dibuang ke Aliran Sungai

Menurutnya, penandatanganan kerjasama ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Kapolri dan Presiden Direktur Freeport di Jakarta, tahun 2019 lalu.

ads

“Implementasinya nanti kita dibantu dengan teman-teman dari TNI,” ujarnya.

Isi dari perjanjian kerjasama itu adalah berupa pengamanan yang dilakukan Polri di wilayah kerja PTFI yang merupakan Objek Vital Nasional. Selain itu juga berkaitan dengan penegakan hukum, melindungi warga serta melayani aktivitas operasional Freeport dan warga yang berada di sekitar perusahaan ini.

Baca Juga:  Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

“Masyarakat Mimika, Kota Timika dan ada beberapa masyarakat lainnya yang ada di sekitarnya,” terangnya.

Landasan hukum atas penandatanganan kerja sama ini, kata Paulus adalah Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 yang berkaitan dengan pengamanan Objek Vital Nasional.

Selain itu, landasan hukum lain yang disebut Paulus adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 4 tahun 2017 yang mengatur Objek Vital Nasional di bidang energi dan sumber daya mineral. Disamping itu juga ada UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur tentang tata tugas kepolisian secara umum maupun secara khusus.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Presiden Security Risk Management (SRM) Arif Nasuha mengatakan, dalam pengamanan nanti kepolisian juga akan dibantu oleh TNI. Arif menyimpulkan bahwa ini merupakan bentuk sinergitas dari Polri dan TNI untuk mengamankan PT Freeport Indonesia.

“Kami juga mau sampaikan, dalam PKS ini tidak hanya unsur Polri tapi ada unsur TNI juga di dalamnya. Sesuai dengan pengejewantahan dari Keppres 63 tahun 2004 tersebut,” pungkasnya.

Editor: Arnold Belau

SUMBERSeputar Papua
Artikel sebelumnyaMahasiswa Eksodus Papua Sepaham Natalius Pigai Soal Otsus
Artikel berikutnyaSekda Papua Minta Bupati Bertanggung Jawab Kendalikan Situasi Intan Jaya