BeritaDewan Pers Lanjutkan Peningkatan Profesionalisme Wartawan

Dewan Pers Lanjutkan Peningkatan Profesionalisme Wartawan

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Dewan Pers akan melakukan peningkatan profesionalisme wartawan melalui pelatihan dan fasilitas uji kompetisi pada tahun 2021. Untuk kegiatan yang diadakan di 34 provinsi ini ditargetkan 1.700 wartawan akan disertifikasi.

Hendry Chairudin Bangun, wakil ketua Dewan Pers yang mewakili Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh mengemukakan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (1/2/2021) lalu.

Hadir mendampingi Hendry, pengurus Dewan Pers antara lain Agus Sudibyo, M. Agung Dharmajaya, Hassanein Rais, dan Ahmad Djauhar. Sementara, Asep Setiawan hadir secara virtual.

Dalam RDP yang dipimpin wakil ketua Komisi I DPR, Abdul Haris Almasyhari, sebagaimana dikutip dari press release Dewan Pers, Hendry menyampaikan rencana berikutnya adalah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap perusahaan pers yang sempat tertunda tahun lalu.

“Selain fasilitas uji kompetensi wartawan, Dewan Pers juga akan melakukan pendataan terhadap 350 perusahaan pers,” katanya.

Kegiatan fasilitas uji kompetensi bagi wartawan tahun 2021, kata dia, kelanjutan dari program 2020 yang tak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena adanya pandemi Covid-19.

“Pada tahun 2020 lalu memang dijadwalkan pelatihan dan fasilitas uji kompetensi di 20 provinsi dengan target 480 peserta. Tetapi hanya dapat dilakukan di satu provinsi dengan peserta 24 wartawan.”

Baca Juga:  Tak Lagi Mendukung JWW, Begini Sikap Keluarga Besar Almarhum Ausilius You

Hendry menjelaskan, pelaksanaan verifikasi faktual yaitu mendatangi lokasi perusahaan pers di berbagai provinsi di Indonesia yang semula tahun 2020 direncanakan 250 diubah menjadi 114. Tetapi realisasinya ternyata melebihi target yaitu 145 perusahaan yang telah dilakukan verifikasi faktual.

Rencana Anggaran

Dalam RPD itu Hendry juga memaparkan, anggaran Dewan Pers tahun 2021 adalah Rp35.614.034.000. Dana ini dialokasikan untuk menunjang program komunikasi publik sebagai tugas dan fungsi Dewan Pers serta program dukungan manajemen untuk unsur kesekretariatan pelayanan kantor.

Kegiatannya terdiri dari layanan pengembangan pers dan kerjasama pers sebanyak Rp5.319.842.000. Layanan pengaduan masyarakat sebesar Rp2.204.924.000. Indeks kemerdekaan pers yakni survei di 34 provinsi sebesar Rp5.022.871.000.

Khusus untuk peningkatan kompetensi wartawan merupakan perbaikan atas target yang gagal dilakukan tahun lalu yaitu di 34 provinsi dengan target 1700 wartawan bersertifikat dengan anggaran Rp10.072.174.000.

Kemudian pendaftaran dan verifikasi perusahaan pers dengan target verifikasi faktual untuk 350 perusahaan pers dengan anggaran Rp1.003.364.000. Selain itu, untuk program dukungan manajemen layanan kesekretariatan dan perkantoran mencapai Rp11.456.859.000. Serta, layanan sarana dan prasarana sebesar Rp534.000.000.

Baca Juga:  Mahasiswa Desak Aparat TNI dan Polri Hentikan Intimidasi Warga Tiga Kampung di Intan Jaya

Dijelaskan lagi, survei indeks kemerdekaan pers tahun 2020 mencapai skor diatas 75,27 yang artinya pers nasional dalam kondisi cukup bebas. Tahun ini diharapkan skor IKP naik menjadi 75,50.

Mantan wartawan Kompas ini menambahkan, program lain yang juga penting adalah melayani pengaduan masyarakat yang diharapkan dapat menyelesaikan 85% persen kasus selama setahun.

“Sekitar 500 pengaduan masuk ke Dewan Pers. Hampir setiap minggu terdapat sidang penyelesaian pengaduan etik dengan panduan Kode Etik Jurnalistik,” kata Hendry.

Perlindungan Pers

Dewan Pers juga peduli dalam upaya perlindungan tugas pers dan dalam meningkatkan kualitas perusahaan pers melalui revisi peraturan dan program perusahaan pers. Juga peduli terhadap pengaruh disrupsi dan teknologi informasi media sosial layanan platform berbasis internet terhadap pers dan pengaruh pandemi Covid-19 kepada wartawan dan industri pers.

Revisi ini menurutnya dimaksudkan sebagai upaya agar dapat mengakomodir perkembangan teknologi informasi. Dengan demikian, nanti akan dapat hidup begitu pula dengan wartawannya tetap mendapatkan kesejahteraan yang cukup.

Baca Juga:  Freeport Raih Tamasya Award 2024 Atas Komitmen Terhadap Pendidikan Berkualitas di Papua

Dalam rangka perlindungan pers, kata Hendry, hingga kini sedang diupayakan dan dikoordinasikan dengan pemerintah adalah pertama mengenai penghapusan pajak impor kertas untuk media cetak, penghapusan pajak untuk produk media cetak, kemudian pemerintah menanggung biaya listrik dan perusahaan pers, kemudian pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan pers selama satu tahun.

Untuk itu, pada kesempatan RDP, Dewan Pers berharap agar DPR dapat mendukung perlindungan terhadap eksistensi pers karena dampak pandemi Covid-19.

Agus Sudibyo, anggota Dewan Pers, menegaskan, pers sangat penting, sehingga perlu dukungan semua elemen bangsa di tengah berbagai masalah yang dihadapi perusahaan pers dan dampak pandemi Covid-19.

“Keberadaan pers di tengah tantangan berat pada masa pandemi Covid-19 dan tekanan dari platform digital diharapkan dijaga bersama-sama,” kata Agus sembari berharap DPR dapat menyampaikan kepada pemerintah mengenai urgensi menjaga keberadaan pers di Indonesia.

Dua lembaga lainnya, Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), juga hadir dan memaparkan kinerja dan program 2021 pada RDP Komisi I DPR.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.