BeritaMahasiswa Yalimo Menolak Pemberian Vaksin Covid di Yalimo

Mahasiswa Yalimo Menolak Pemberian Vaksin Covid di Yalimo

JAYAPUARA, SUARAPAPUA.com — Pengurus Himpunan Mahasiswa Yalimo (HMKY) se-Indonesia menolak Vaksin di Kabupaten Yalimo. Selain itu pihaknya minta Dinas Kesehatan Kabupaten Yalimo agar hentikan pelaksanaan vaksinas.

Menurut mereka, vaksinasi yang dilakukan pemerintah kabupaten Yalimo merupakan tindakan sepihak.

Jhon West Wandik. Ketua Himpunan Mahasiswa Yalimo se-Indonesia mengatakan, proses Vaksinasi Covid-19 yang sudah dilakukan di beberapa Puskesmas di Kabupaten Yalimo agar dihentikan, karena Kabupaten Yalimo masuk zona hijau.

Baca Juga:  Momentum Hari HAM, Jakarta Didesak Cabut Izin Eksploitasi SDA di Tanah Papua

“Kami di sini dengan tegas menolak vaksinasi yang dilakukan di kabupaten Yalimo. Melihat dengan situasi yang berkembang di seluruh Indonesia, Papua dan secara khusus di Yalimo, bahwa vaksin ini kami belum tahu jelas dampak yang disebabkan. Sehingga kami mewakili seluruh mahasiswa dengan tegas menolak,” kata Jhon kepada suarapapua.com, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga:  Jumlah Pengungsi di Tanah Papua Terus Bertambah Tanpa Adanya Kewajiban Negara

Ia mengatakan, mestinya pemerintah memberikan bantuan gizi dan sosialisasi hidup normal di setiap distrik di Yalimo, bukannya langsung menyodorkan vaksin.

Abetnego Kepno, Sekretaris Himpunan Mahasiswa Yalimo (HMKY) mengatakan, perkembangan vaksin masih dalam uji klinis, sehingga hentikan vaksinasi sambil menunggu perkembangan.

“Kita ikuti perkembangan di Indonesia barulah proses itu dilakukan, dari pada Yalimo lebih dulu lakukan vaksinasi,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Natal, Masyarakat di Papua Tengah Waspadai Daging B2

Senada disampaikan Alfa Hisage, salah satu mahasiswa Yalimo menegaskan pihaknya menolak vaksin yang dilakukan pemerintah Yalimo secara sepihak.

“Kami seluruh mahasiswa Yalimo di kota study Jayapura maupun diluar Jayapura dengan tegas menolak vaksin yang dilakukan sepihak di Kabupaten Yalimo,” tegasnya.

 

Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPU Nduga Sangat Layak Diberi Penghargaan dari KPU RI dan KPU...

0
“Sudah sampai pada pleno provinsi barulah munculkan persoalan. Tetapi itu juga mengada-ada saja. sebab secara umum dari awal sudah berlangsung baik. Jadi, saya mau tanya, sebenarnya masalah apa yang mau dipersoalkan dan gugat di MK? Dari materi gugatan mereka itu tidak benar semua. Jadi, perlu dipertanyakan. Kami pertanyakan karena kalau dirasa ada masalah, kenapa tidak sampaikan keberatannya pada saat pleno tingkat distrik dan kabupaten? Kenapa baru sekarang ada? MK harus jeli melihat itu semua. Saya pikir ini satu cara yang hanya mengada-ada saja. Saya pikir itu tidak faktual, tetapi kami menghargai, silakan gugat saja,” ujar Namantus Gwijangge.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.