PartnersPrancis Menegaskan Kembali Perlunya Kesepakatan Terkait Status Kaledonia Baru

Prancis Menegaskan Kembali Perlunya Kesepakatan Terkait Status Kaledonia Baru

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Menteri Luar Negeri Prancis Sebastien Lecornu mengatakan Prancis siap untuk kesepakatan baru di Kaledonia Baru, jika para pemilih kembali menolak kemerdekaan.

Berdasarkan ketentuan Kesepakatan Noumea 1998, referendum ketiga dan terakhir dapat dilakukan mulai bulan depan jika setidaknya sepertiga dari Kongres Kaledonia Baru ingin melakukannya.

Dalam pemungutan suara pada 2018 dan 2020, mayoritas memilih untuk tetap menjadi orang Prancis.

Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan di Le Journal du Dimanche, Lecornu, sebagaimana dilaporkan Radio New Zealand Pasifik mengatakan Paris siap untuk menemukan kesepakatan konsensus lain antara kubu anti dan pro-kemerdekaan.

Setelah kekerasan komunal pada 1980-an, pihak-pihak yang bersaing menandatangani Kesepakatan Matignon 1988 dan kemudian Kesepakatan Noumea, memperpanjang proses dekolonisasi yang diluncurkan pada 1986.

Baca Juga:  Angkatan Bersenjata Selandia Baru Tiba di Honiara Guna Mendukung Demokrasi Pemilu Solomon

Lecornu menegaskan kembali bahwa setelah pemungutan suara ketiga diadakan, status quo tidak lagi memungkinkan, baik secara politik, hukum maupun ekonomi.

Menteri mengatakan kesepakatan baru akan diperlukan baik untuk mengantar masa transisi menuju kemerdekaan atau pengaturan baru yang dibuat di bawah naungan Prancis, yang akan memberi Kaledonia Baru status baru.

Lecornu mengatakan tidak ada orang di Kaledonia Baru yang menginginkan kemerdekaan penuh, yang menurutnya akan menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi yang menghancurkan.

Dia mengatakan jika pendukung pro-kemerdekaan menang, mereka akan menyarankan untuk membentuk kemitraan dengan Prancis.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

Komentar terbarunya menggemakan keberatan yang dia ungkapkan tahun lalu ketika dia bertanya-tanya apakah Kaledonia Baru Kanaky yang independen akan mempertahankan pemisahan kekuasaan dan mempertahankan kebebasan pers.

Kubu pro-kemerdekaan telah mengesampingkan upaya mencari ‘solusi konsensual’ lain.

Seorang penandatangan Noumea Accord pada tahun 1998 dan sekarang presiden Kongres Kaledonia Baru, Roch Wamytan, mengatakan setelah referendum tahun lalu bahwa proses dekolonisasi harus menghasilkan kemerdekaan.

Jika proses dekolonisasi yang dimulai pada 1986 gagal, pihak pro-kemerdekaan mengatakan akan mengupayakan pembicaraan bilateral langsung dengan Paris.

Kamp anti-kemerdekaan saingan telah melobi Paris untuk menghindari referendum kemerdekaan ketiga, memperingatkan lebih banyak ketegangan politik dan menurut presiden provinsi selatan Sonia Backes, bahkan mempertaruhkan perang saudara.

Baca Juga:  Jurnalis Senior Ini Resmi Menjabat Komisaris PT KBI

Pendukung pro-Prancis menyarankan bahwa alih-alih referendum, kesepakatan baru harus diberikan kepada para pemilih, yang dapat membuat Kaledonia Baru menjadi bagian dari republik Prancis yang dijamin secara konstitusional.

Rencana mereka akan mengakhiri konsep kewarganegaraan Kaledonia Baru yang diberikan kepada penduduk asli Kanak dan penduduk jangka panjang yang saat ini menjadi satu-satunya orang yang diizinkan untuk memberikan suara dalam referendum.

Ini juga akan memberikan lebih dari 30.000 penduduk terutama Perancis, atau sekitar seperlima dari populasi, hak suara yang tidak mereka miliki di bawah ketentuan Kesepakatan Noumea. perlunya kesepakatan Kaledonia Baru.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

ASN dan Honorer Setiap OPD di Paniai Dibekali Ilmu Protokoler dan...

0
"Kegiatan pembekalan ilmu kepada pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Pemda Paniai seperti begini kami sangat mendukung. Humas luar biasa dan kepada peserta, saya minta ilmu yang sudah didapat harus dipraktekkan," ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.