Tanah PapuaMeepagoJelang Putusan MK, Kapolres Nabire Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Jelang Putusan MK, Kapolres Nabire Imbau Warga Jaga Kamtibmas

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan bupati kabupaten Nabire pada Jumat (19/3/2021) besok, seluruh komponen masyarakat diimbau agar bertanggungjawab menjaga situasi daerah tetap kondusif.

“Seluruh komponen yang ada di kabupaten Nabire harus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di kabupaten Nabire. Kami harap, tidak perlu ada gerakan tambahan, misalnya konvoi dan lain-lain. Juga tidak boleh terprovokasi dengan isu-isu dari siapapun. Kita menunggu putusan MK dengan tenang, dan apapun hasil putusannya, wajib diterima dengan lapang dada,” ujar AKBP Kariawan Barus, Kapolres Nabire, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (18/3/2021).

Dua perkara Pilkada Nabire yang akan diputuskan MK adalah permohonan perkara Nomor 84/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan Fransiscus Xaverius Mote-Tabroni bin M Cahya, serta permohonan perkara Nomor 101/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan Yufinia Mote-Muhammad Darwis.

Agar menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif jelang putusan MK, Polres Nabire menurut Kariawan, telah menggelar pertemuan bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda, Rabu (17/3/2021) kemarin. Pertemuan dihadiri para kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tim sukses pasangan calon nomor urut 1, 2 dan 3.

Kapolres menjelaskan, dalam pertemuan itu telah disepakati sejumlah poin yang pada intinya menyarankan semua pihak harus menerima apapun putusan MK dan bersama-sama menjaga situasi daerah ini tetap aman.

Pilkada Nabire tahun 2020 sebagai ajang pesta demokrasi yang diatur negara, berakhir di MK. Proses gugatan ini pun dijamin negara melalui produk hukum. Karena itu, putusan MK sebagai proses akhir Pilkada Nabire, tentu wajib sifatnya untuk dihargai semua kalangan.

“Semua proses gugatan di MK sudah berlangsung dengan baik. Besok adalah pembacaan putusan, itu bagian dari tahapan akhir Pilkada Nabire. Oleh karena itu, apapun putusannya, semua pihak harus hargai dan terima dengan jiwa besar,” ujarnya mengingatkan.

Baca Juga:  Tak Patuhi Aturan, 38 Anggota PPD di Intan Jaya Diberhentikan Sementara

Untuk itu, ia berharap tim pemenangan dari ketiga paslon dan para tokoh dianjurkan untuk segera sosialisasikan kepada seluruh warga agar tetap tenang dan tidak muda terprovokasi dengan isu-isu tidak bertanggungjawab.

“Semua harus berusaha menjaga situasi daerah ini tetap aman,” pintanya.

Kapolres Nabire juga menyampaikan apresiasinya kepada semua komponen yang hingga kini berperan menjaga wilayah kabupaten Nabire tetap dalam keadaan aman.

“Sungguh luar biasa karena atas peran kita bersama, Nabire sampai hari ini masih kondusif. Saya mengajak kepada kita semua agar harus mempertahankan bersama kabupaten yang kita cintai ini tetap aman terkendali,” imbuhnya.

Untuk mengamankan daerah jelang putusan MK, imbuh Kariawan, Polres Nabire mendapat penambahan BKO Brimob Polri. Kebijakan ini lantaran adanya prediksi dari pemerintah pusat bahwa Nabire termasuk daerah yang rawan konflik Pilkada.

Terpisah, Adriana Sahempa, ketua Bawaslu kabupaten Nabire, mengajak semua pihak tetap tenang menjelang putusan MK besok.

Apapun putusannya terhadap sengketa Pilkada Nabire, ia minta agar wajib dihormati sebagai sebuah putusan final dan mengingat.

Ajakan sekaligus imbauan resmi itu Adriana kemukakan juga pada saat pertemuan di Polres Nabire, Rabu (17/3/2021) kemarin.

Diberitakan media ini sebelumnya, Asosiasi Bupati Meepago mengajak seluruh warga kabupaten Nabire harus siap menerima dengan bijak putusan MK terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan bupati kabupaten Nabire yang akan dibacakan besok, Jumat (19/3/2021).

“Apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi harus diterima oleh semua pihak tanpa mempersoalkannya, sebab putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Sudah pasti para hakim Mahkamah Konstitusi mengambil putusan berdasarkan alasan dan pertimbangan yang rasional dan obyektif,” ujar Yakobus Dumupa, sekretaris Asosiasi Bupati Meepago, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Jelang maupun pasca putusan MK, Dumupa menyarankan kepada para pihak yang bersengketa terutama para pasangan calon dan pendukungnya, wajib menjaga kedamaian dan keharmonisan hidup masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua.

“Secara bersama-sama mendukung dan melaksanakan putusan MK. Dilarang menyampaikan hinaan, menyebarkan fitnah, dan berita bohong terkait putusan MK. Dilarang juga melakukan tindakan-tindakan yang saling memprovokasi antara satu sama lain, yang dapat menyebabkan terjadi kekerasan dan kerusuhan,” ujarnya.

Apapun hasil putusannya, Dumupa minta agar harus dilaksanakan para pihak secara baik dan benar. Pihak yang akan diperintahkan untuk melaksanakan putusan MK harus bekerja secara baik, benar, jujur, dan adil serta imparsial.

“Perlu diingat bahwa kepentingan politik memang penting, tetapi yang lebih penting adalah persaudaraan dan persahabatan. Karena itu, jagalah persaudaraan dan persahabatan antara satu sama lain, sekalipun berbeda dukungan dan pilihan politik. Marilah kita ciptakan kehidupan yang aman dan damai di wilayah Meepago,” ujar Dumupa.

Sebelumnya, Rohedi M Cahya, sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nabire, mengajak seluruh masyarakat Nabire maupun Meepago secara umum bijak dan tenang menerima apapun putusan MK terkait sengketa Pilkada Nabire.

“Kami sangat mengharapkan masyarakat dan semua pihak dewasa dalam berpolitik dengan cara tetap menghormati putusan MK dan menjaga situasi keamanan daerah,” kata Rohedi.

Rohedi juga mengingatkan para pengguna media sosial agar tak saling tebar kebencian apalagi bahasa provokatif yang bisa saja berpengaruh terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di Nabire.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Sebaiknya berupaya meredam situasi dan merangkul semua pihak agar bisa menerima apapun putusannya untuk kabupaten Nabire yang lebih baik di periode berikut.

Hal sama dikemukakan Nuryadi, sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nabire.

Nuryadi mengimbau segenap umat Islam di Nabire tak boleh berlebihan jelang putusan MK. Ia berharap tetap tenang untuk bersama-sama menjaga daerah tetap aman.

Apalagi, kata Nuryadi, umat Islam sedang menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H/2021.

Imbauan dari pemuka Agama di kabupaten Nabire disampaikan jauh sebelumnya melalui Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Nabire.

Pdt. Yunus Mbaubedari, ketua FKUB Nabire, menyatakan, proses sengketa Pilkada Nabire merupakan domain MK, sehingga apapun putusannya harus bisa diterima oleh semua pihak yang ada di kabupaten ini.

“Apapun putusan MK, kita semua harus terima, karena itu yang terbaik. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat Nabire tetap tenang dan harus terima apapun putusannya,” ujar Pendeta Yunus.

Dua permohonan perkara sengketa Pilkada Nabire dijadwalkan akan dibacakan putusannya oleh MK pada Jumat (19/3/2021) sore. Sidang pembacaan putusan pada panel dua ruang persidangan MK, dimulai pukul 16.00 Waktu Papua.

MK sebelumnya menggelar tiga kali sidang. Pertama, 28 Januari 2021, sidang dengan agenda pemeriksaan permohonan. Sidang kedua, 4 Februari 2021, dengan agenda menerima dan mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu serta pemeriksaan dan pengesahan alat bukti. Sidang ketiga, 26 Februari 2021, dengan agenda pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian (pemeriksaan saksi dan/atau ahli secara daring/online, serta penyerahan alat-alat bukti tambahan di persidangan).

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.