BeritaGreenpeace Indonesia Desak Pemerintah Cabut 25 Izin Perusahaan Perusak Hutan Papua

Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Cabut 25 Izin Perusahaan Perusak Hutan Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi di halaman kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia di Jakarta, Kamis (8/4/2021), dengan menggunakan alat peraga pohon dan asap buatan yang menggambarkan kerusakan hutan Tanah Papua, akibat pembukaan hutan untuk kepentingan perkebunan.

Sejumlah poster atau pesan menghiasi aksi ini bertuliskan ‘Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan Papua’ dan ‘Selamatkan Masyarakat Adat Papua’ hingga #sayabersamahutanpapua sebagai tuntutan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan atas kebijakan yang menjadikan hutan di Tanah Papua sebagai target deforestasi terencana.

Sebelumnya Greenpeace International merilis laporan Stop Baku Tipu: Sisi Gelap Perizinan di Tanah Papua yang mengungkap indikasi dugaan pelanggaran dalam pemberian izin terhadap 25 perusahaan dari 32 perusahaan yang memperoleh pelepasan kawasan hutan di Provinsi Papua antara tahun 2011-2019.

Baca Juga:  Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa di Sejumlah Kota

“Kami melaporkan indikasi adanya dugaan pelanggaran kebijakan yang mengobral hutan di Tanah Papua sekaligus mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan hukum, termasuk meminta Menteri LHK Siti Nurbaya untuk mengevaluasi kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan perkebunan sawit tersebut.” Kata Asep Komarudin, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

KLHK berulang kali menyebut deforestasi di Papua dan Papua Barat berasal dari perizinan sebelum masa pemerintahan Joko Widodo.

“Masalah deforestasi tidak selesai dengan hanya menyalahkan pemerintahan sebelumnya, pemerintah saat ini justru punya kewenangan untuk mengusut dan mencabut izin yang diduga melanggar peraturan,” tegas Asep.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

Munculnya perizinan di Tanah Papua diduga melibatkan banyak kepentingan bisnis, pejabat negara dan anggota partai politik yang berpengaruh serta pensiunan jenderal polisi. Perizinan tersebut banyak melanggar aturan  seperti tidak memiliki AMDAL, izin yang diduga dipalsukan dan melakukan aktivitas tanpa Hak Guna Usaha serta menyembunyikan kepemilikan.  Hal ini diperburuk dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi peluang lebih besar bagi oligarki politik dan bisnis.

Aktivis Greenpeace menggelar aksi teatrikal dengan memindahkan lokasi kejadian kebakaran hutan di Papua ke halaman depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta. Aktivis tersebut mengirimkan laporan Greenpeace, “Izin Membersihkan Sisi Gelap Perizinan di Papua Barat” kepada Menteri dan mendesak pemerintah untuk mencabut izin dari banyak konsesi di Papua yang merusak hutan Papua. (Greenpeace)

“Kami meminta KLHK untuk melanjutkan dan melakukan penyidikan lebih dalam terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para perusahaan sesuai kewenangan yang dimiliki oleh KLHK.”

“Sementara hutan yang belum dikonversi menjadi perkebunan bisa diselamatkan dan dikembalikan kepada masyarakat adat Papua.” tambah Asep.

Baca Juga:  ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

Ekspansi besar di Papua telah menimbulkan banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat adat Papua. Tidak jarang hal ini memunculkan kasus sengketa lahan dan menempatkan masyarakat adat hanya sebagai penonton, saat tanah mereka diserahkan kepada perusahaan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Terkait hal ini, Nico Wamafma, Juru Kampanye Hutan Papua Greenpeace Indonesia menyatakan, “Dugaan adanya manipulasi ini telah membelah dan merusak harmoni kehidupan komunitas adat, karena hutan Papua itu sumber mata pencaharian dan praktek kebudayaan masyarakat adat,”ujar Nico.

“Pemerintah harus menempatkan masyarakat adat pemilik tanah ulayat sebagai aktor utama dalam mengelola lahan dan hutan, bukan mendahulukan kepentingan investasi yang hanya menguntungkan segelintir kelompok,” tutupnya.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.