Tito Karnavian Bilang Tidak Ada Pemekaran DOB di Indonesia

0
1281

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Indonesia menegaskan pemerintah tidak pernah memutuskan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. Termasuk tentang terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.

Pernyataan ini disampaikan Karnavian usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Sabtu (24/4).

“Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan,” kata Tito seperti dilansir jawapos.com.

Tito mengakui, saat ini di Kementerian Dalam Negeri terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah. Namun, tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

“Memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi Covid-19. Sehingga, membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik. Akibatnya terjadi defisit di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan,” jelas Tito.

ads
Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Menurut dia, pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir. itu pun bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus.

“Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus kita akan lakukan DOB itu,” tutur Tito.

Meski belum ada pemekaran DOB, dia menilai, pemekaran DOB bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan wilayah. namun, semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup.

Walaupun begitu, Tito tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah. Sebab, semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19 sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama,” ujar Tito.

Sebelumnya, pemerintah kabarnya akan mengesahkan delapan provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada 2013. Lolosnya 8 provinsi baru itu, setelah ada usulan 30 daerah otonomi baru. Di antaranya, Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. (*)

SUMBERJawapos.com
Artikel sebelumnyaCerita Tentang Kampung Warna-Warni di Kabupaten Jayapura
Artikel berikutnyaKomnas HAM: Hati-hati Sebut KKB sebagai Teroris