Hengky Bayage, anggota DPRP dari Dapil V. (Ardi Bayage - SP)
adv
loading...

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Hengky Bayage, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari Dapil V (Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang) mendesak pemerintah provinsi Papua agar segera memastikan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 atas nama Didimus Yahuli dan Esau Miram.

“Pemerintah provinsi Papua segera lantik Didimus dan Esau sebagai bupati dan wakil bupati Yahukimo periode 2021 – 2026. Sebelumnya kami tahu pelantikannya 26 April, tetapi ada surat penundaan, ini membuat masyarakat kecewa. Maka, saya wakil rakyat Yahukimo minta kepada pemerintah provinsi segera keluarkan jadwal pelantikan,” ujarnya melalui telepon seluler dari Jayapura, akhir pekan kemarin.

Anggota DPRP dari Fraksi PDIP ini mengatakan, masa jabatan bupati Yahukimo Abock Busup dan wakil bupati Yulianus Heluka sudah berakhir 16 April 2021 dan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ditetapkan pada 26 April 2021, namun Pemprov Papua menunda pelantikannya.

“Tidak ada pemberitahuan baru terkait jadwal pelantikan itu. Kami tunggu kejelasannya, kapan lantik. Kalau bisa, pelantikan dilakukan dalam waktu dekat. Masyarakat Yahukimo sudah siap untuk acara syukuran,” tuturnya.

Anggota Komisi V DPRP yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan itu mengingatkan, kepastian jadwal pelantikan tersebut sangat penting bagi seluruh rakyat di kabupaten Yahukimo agar ada gambaran untuk mempersiapkan acara syukuran pesta rakyat usai pelantikan tersebut dan hal teknis lainnya.

ads
Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

“Masyarakat sudah buat tempat acara bakar batu, tetapi bahan makanan dan sayur yang disiapkan itu sudah membusuk. Kami sangat kecewa. Pemprov harus segera pastikan jadwal pelantikannya,” ujar Bayage.

Dari informasi yang diterimanya, jika Pemprov Papua tak pastikan tanggal pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati Yahukimo, rakyat akan bikin aksi damai di kantor gubernur Papua pada pekan ini untuk meminta kepastian terkait pelantikan.

“Saya sudah terima informasi kalau akan ada demo damai di kantor gubernur kalau Pemprov tidak pastikan jadwalnya. Jangan sampai tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, saya sebagai wakil rakyat minta untuk segera keluarkan jadwal pelantikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Arius Yahuli, tim kemenangan Didimus Yahuli-Esau Miram, menyatakan, pihaknya akan “turun” ke kantor gubernur Papua untuk pertanyakan jadwal pelantikan yang sudah ditunda dua kali.

“Ditunda karena apa, harus dijelaskan ke publik. Kan proses Pilkada sudah selesai. Bupati dan wakil bupati lama juga berakhir masa jabatannya. Oknum pejabat di provinsi Papua jangan ada niat tertentu untuk politisir proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Kami akan tunjukan rasa kekecewaan kami di kantor gubernur Papua,” ujar Arius.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

Diberitakan media ini sebelumnya, Amsal Sama, koordinator Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kabupaten Yahukimo mempertanyakan keputusan sepihak pemerintah provinsi Papua menunda pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang sedang dinantikan masyarakat Yahukimo.

Kepada suarapapua.com, Rabu (28/4/2021) dari Jayapura, Amsal mengatakan, warga sangat kesal lantaran tak ada pemberitahuan terkait penundaan tersebut.

“Pemerintah provinsi Papua segera melantik bupati terpilih kabupaten Yahukimo, karena pemerintah provinsi Papua melakukan penundaan dua kali tanpa dasar hukum dan argumentasi yang jelas,” ujarnya.

Amsal menilai pemerintah provinsi Papua melanggar perintah Mendagri sebagaimana ditulis dalam surat Mendagri nomor 131/1921/Otda tertanggal 25 Maret 2021, perihal pelantikan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota serta surat tertanggal 19 April 2021.

“Dalam surat Mendagri itu sudah jelas bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati Yahukimo adalah hari Senin tanggal 26 April 2021. Tetapi, mengapa pelaksanaan pelantikannya ditunda?,” tanyanya.

Penundaan oleh Pemprov Papua lewat sekretaris daerah, ujar Amsal, tanpa ada penjelasan dasar hukumnya.

Baca Juga:  PT Eya Aviation Indonesia Layani Penerbangan Subsidi Wamena-Tolikara

“Pemerintah provisi Papua harus jelaskan alasannya apa sampai pelantikan ditunda. Masyarakat sudah antusias menyiapkan segala persiapan syukuran ibadah dan pesta rakyat bakar batu dengan segala persiapan. Sayang sekali, ubi dan sayur mayur semua membusuk,” beber Sama.

Karena itu, Pemprov Papua diminta segera pastikan jadwal pelantikan untuk dilakukan dalam waktu dekat.

Jawaban Sekda Papua

Dance Yulian Flassy, Sekda Papua, menjelaskan, pelantikan bupati dan wakil bupati Yahukimo batal dari rencana semula Jumat (30/4/2021), karena gubernur dan wakil gubernur Papua masih di luar daerah.

Menurut Dance, pelantikan ditunda hingga 4 Mei 2021.

“Seharusnya Mendagri yang lantik hari ini. Tetapi setelah ada komunikasi dengan gubernur Papua Lukas Enembe, akhirnya diputuskan wakil gubernur Papua Klemen Tinal yang akan melantik,” jelas Flassy, Jumat (30/4/2021), dilansir jubi.co.id.

Sekda Papua mengaku telah menerima surat pelantikan dari Menteri Dalam Negeri terkait penetapan waktu pelantikan Didimus Yahuli dan Esau Miram.

“Surat dari Mendagri baru saya terima. Pelantikan dilakukan tidak secara virtual, tetapi langsung oleh wakil gubernur Papua, Klemen Tinal,” kata Flassy.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaIndonesia Terlalu Dini Melabeli TPNPB Sebagai Teroris
Artikel berikutnyaUsai Serahkan Bantuan, SPK: Nduga dan Intan Jaya Tidak Sendiri