Berita Foto: Aparat Keamanan Tahan Ratusan Rakyat Papua di Manokwari

0
1763

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Aparat gabungan menghadang ratusan demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua (SRP) di Manokwari yang hendak ke kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyampaikan aspirasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) dan mendesak bebaskan Victor Yeimo serta sejumlah tuntutan lainnya, Selasa (25/5/2021).

Penghadangan ini terjadi pada pukul 07.15 WIT. Ratusan aparat bersenjata lengkap dan sejumlah mobil barakuda lebih dulu diparkir di titik-titik aksi massa.

“Polisi pertama kali duduk di sana saat kami datang aksi, tidak lama setelah mereka mendatangi kami dan dipaksa masuk ke dalam mobil. Mereka mengancam dan memaksa kami naik,” kata Wim Aliknoe kepada suarapapua.com.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Ada 146 orang dari lima titik di kota Manokwari. Depan kampus Universitas Papua (Unipa), AMD Amban, Reremi Puncak, Fanindi, dan lampu merah Wosi.

Ini aksi massa kedua di titik yang sama, setelah pada Jumat (21/5/2021) dihadang aparat keamanan. Meski ditemui ketua MRPB bersama beberapa anggota, massa tak bersedia memberikan pernyataan sikap di jalanan. Mereka beralasan, MRPB punya gedung untuk menampung aspirasi, bukan terima rakyat di pinggir jalan.

ads

“Kami mau aspirasi langsung diserahkan dari kantor MRPB. Tetap kami akan aksi lagi untuk kali kedua atau dengan cara lain,” kata Arnold Halitopo, koordinator aksi, kala itu.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

Halitopo mengatakan, saat penangkapan berlangsung, beberapa diantaranya diintimidasi aparat tatkala dipaksa masuk ke dalam mobil.

“Kawan-kawan ada yang wajahnya memar akibat tindakan kekerasan aparat.”

Tidak hanya itu, kata Halitopo, massa aksi saat ada di Mako Brimob juga dipaksa untuk harus menjalani Swab. Juga, diminta sidik jari sebanyak lima kali.

“Kami langsung tolak desakan aparat itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Sejauh ini aspirasi rakyat belum diserahkan ke MRP lantaran massa aksi ditahan aparat gabungan. SRP menyatakan akan melakukan aksi berikut hingga aspirasi diserahkan.

Sementara, Kombes Pol. Adam Erwindi, Kabid Humas Polda Papua Barat, mengatakan, jumlah pendemo yang diamankan sebanyak 106 orang.

Para pendemo menurutnya bukan ditangkap, melainkan justru diamankan petugas agar tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 di kota Manokwari.

“Saat ini Polda Papua Barat bersama TNI sedang giat mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan aktivitas sesuai protokol kesehatan. Pendemo ini sudah diminta bubarkan diri, namun menolaknya, sehingga diamankan lalu didata untuk dilakukan swab,” kata Adam.

Massa aksi telah dipulangkan dari Mako Brimob Polda Papua Barat pada pukul 17.00 WIT.

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaPapuan Voices Gelar Seminar Perdana di Sorong
Artikel berikutnyaRibuan Orang Hadiri Misa Syukur Pesta Emas 50 Tahun SMP YPPK Santo Thomas Wamena