Sambil Tunggu Hasil Otopsi, Ini yang Dilakukan Pemkab Intan Jaya

0
1026

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Proses otopsi terhadap Pdt. Yeremia Zanambani yang ditembak mati pada 19 September 2020 lalu telah dilakukan Polres Intan Jaya pada Sabtu 5 Juni 2021 kemarin untuk menindaklanjuti proses penyelidikan atas peristiwa itu berdasarkan Laporan Polisi No. LP/17-A/IX/2020/Papua/Res Intan Jaya/Sek Sugapa tanggal 20 September 2020.

Otopsi dilakukan  tim dokter forensik RSUD Labua Bajo dengan dihadiri perwakilan keluarga dengan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perwakilan Kompolnas, Komnasham, PGI, dan Polda Papua.

Bupati Kab. Intan Jaya, Natalis Tabuni mengatakan, sambil menunggu hasil uji forensiknya, pemerintah melakukan pendekatan dengan masyarakat yang sudah menyebar ke beberapa tempat dan melaukan pemulihan agar pemerintahan berjalan dengan baik.

Tabuni melanjutkan, dia bersama masyarakatnya memberikan apresiasi kepada Kapolda Papua, Kapolres Intan Jaya dan Dandim 1907 Nabire yang mendampingi dan memastikan proses otopsi dilakukan dati awal hingga selesai.

Tabuni juga mengatakan dia memberikan apresiasi kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sudah dibentuk Menteri Polhukam yang sempat hadir di Hitadipa. Kemudian Komnas HAM pusat dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta semua lembaga yang turut mendukung proses ini.

ads
Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Kami dari pemerintah dan juga masyarakat Kabupaten Intan Jaya memberikan apresiasi dan bersyukur kepada Tuhan karena atas berkat dan dukungan dari Tuhan semua lembaga in bekerja maksimal,” kata Tabuni  didampingi Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan  pada Senin (7/6/2021) lalu di Sugapa seperti dilansir Radar Pagi.

Bupati Tabuni berpendapat, dengan lancarnya proses otopsi yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa Intan Jaya sudah semakin kondusif.

“Selanjutnya kami masyarakat dan pemerintah Intan Jaya masih tetap sabar menunggu hasilnya seperti apa dari forensik. Nantinya melalui kepolisian kita akan dengar hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Tabuni juga mengungkapkan bahwa, sesuai dengan arahan dari Kapolda Papua, dia telah membentuk tim sesuai dengan arahan Kapolda. Tim tersebut terdiri dari para pemangku kepentingan, gereja, Lembaga adat dan DPRD untuk membantu TNI – Polri.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

“Ini supaya tim mediasi dari pemerintah lakukan pendekatan kepada saudara – saudara kita yang berseberangan pikiran dengan Negara kita Republik Indonesia. Supaya mereka perlahan – lahan bisa menahan diri dan bila perlu mereka kembali sebagai warga biasa,” tuturnya.

Selanjutnya, lanjut Tabuni, adalah tahapan pemulihan sambil menunggu hasil forensik.

“Hasil forensik ini kalau sudah keluar itu adalah urusan dan kewenangan dari pihak keamanan dengan pengadilan. Kami tidak sampai disitu,” pungkasnya.

Fritz Ramandey, Ketua Komnas HAM Daerah Papua mengatakan, sejak proses penggalian jenazah korban hingga autopsi, berlangsung dengan baik dan aman. Situasi ini tidak terlepas dari dukungan pihak keluarga, terutama istri dan anak korban, masyarakat juga kelompok bersenjata di Intan Jaya.

“Terpenting pihak keluarga memberi dukungan. Ini tidak lepas dari peran tim negosiasi dan Bupati Intan Jaya. Kunci proses ini bisa berjalan baik ada pada keluarga korban, warga dan bupati. Dalam tradisi masyarakat pegunungan Papua, jarang jenazah yang sudah dikubur digali kembali dan dipindahkan,” ujarnya seperti dilansir jubi.co.id.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Ramandey mengatakan, mengenai berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendapat hasil autopsi, bergantung pada tim labfor kapan bisa mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban.

“Soal hasil kita menunggu tim lafbor. Tim labfor akan memeriksa sejumlah sampel yang dibawah. Mungkin butuh waktu dua bulan atau lebih. Akan tetapi kita harap bisa lebih cepat agar proses pengungkapan dan proses hukum bisa segera dilakukan,” ucapnya.

Katanya, dari prespektif HAM, dengan adanya autopsi akan memberi kepastian hukum dalam upaya penegakan hukum kasus ini, dan penghormatan terhadap HAM.

“Kami terlibat mengamati proses autopsi. Kita harap hasilnya segera ada dan bisa ditindaklanjuti oleh penyidik,” katanya.

REDAKSI

 

 

Artikel sebelumnyaKeluarga Maurits Frasawi Tuntut Empat Pelaku Pembunuhan Dihukum
Artikel berikutnyaPredator Seksual Anak di Timika Terancam Hukuman Kebiri