Nasional & DuniaDukung MRP, PGI Minta UU Otsus Papua Dievaluasi Total

Dukung MRP, PGI Minta UU Otsus Papua Dievaluasi Total

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyatakan mendukung pernyataan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menginginkan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua dievaluasi menyeluruh.

“Saya sependapat dengan MRP, betapa perlunya Undang-Undang Otsus itu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Pendeta Gomar Gultom, ketua umum PGI, melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Gomar mengatakan, revisi UU Otsus tidak bisa hanya bicara tentang anggaran atau dana Otsus yang sudah digelontorkan pemerintah pusat.

Hingga kini, kata Gultom, ada beberapa amanat UU Otsus yang masih dihiraukan. Seperti menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, pembentukan Komnas HAM Papua, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), dan sejumlah hal substansi lainnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Dalam pertemuan dengan pimpinan PGI, Timotius Murib, ketua MRP, menyampaikan kekesalannya terhadap pembahasan revisi UU Otsus yang tidak melibatkan MRP.

“Padahal Pasal 77 Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua itu jelas mengatakan bahwa perubahan atas Undang-Undang ini dengan melibatkan rakyat Papua yang diwakili oleh MRP dan DPRP,” kata Murib.

Timotius menilai ada kesungguhan presiden Joko Widodo dalam membangun Papua. Tetapi MRP sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua dan lahir dari amanat Undang-Undang Otsus sama sekali belum pernah bertemu presiden Indonesia.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

“Kami berharap Nawacita dan blusukan ala presiden Joko Widodo bisa berkolaborasi dengan MRP, dalam semangat pendekatan kultural,” ujarnya.

Murib berharap agar PGI dapat menjembatani komunikasi kepada presiden Jokowi agar menyampaikan harapan dan aspirasi MRP.

Pendeta Jack Manuputty, sekretaris umum PGI, mengatakan, berbicara mengenai Papua haruslah melibatkan Gereja. Sebab, menurutnya, Gereja akan terus mendukung penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh dengan penuh martabat.

Ia juga mengaku kecewa lantaran berbagai institusi hanya membangun narasi dan berbicara tentang apa yang telah dilakukan untuk Papua, tanpa pernah berpikir sebagai bangsa besar untuk mengakui bersalah dan memohon maaf pada Papua.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

“PGI prihatin dengan diabaikannya lembaga MRP dalam berbagai kebijakan di Papua, terutama dalam isu pemekaran dan Perdasus,” kata Jacky.

PGI berpendapat, penyelesaian masalah Papua haruslah dari hati, kejujuran dan keseriusan, melalui pendekatan kultural dan kemanusiaan, sebagaimana berkali-kali diungkapkan oleh presiden Jokowi.

“Pendekatan kultural itu mestinya haruslah dengan dan melalui Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga resmi negara yang mewadahi representasi kultural (agama, adat, dan perempuan),” tandasnya terkait polemik revisi Undang-Undang Otsus Papua.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

0
“Pukul 11. 04 WP pihak keamanan hadirkan pihak DPR PB. Pukul 12. 05 WP, massa aksi kami arahkan untuk menyampaikan orasi politik dari masing-masing organisasi. Akhir dari orasi politik membacakan pernyataan sikap.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.