Tanah PapuaLa PagoDPRD Yahukimo Desak Bupati Segera Cairkan Dana Desa Bagi 517 Kampung

DPRD Yahukimo Desak Bupati Segera Cairkan Dana Desa Bagi 517 Kampung

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Okto Kambue, Ketua Fraksi Yahukimo Bangkit DPRD Kabupaten Yahukimo mendesak Bupati Kabupaten Yahukimo agar segera membayarkan honor para kepala desa yang telah memasuki batas waktu pembayaran triwulan ketiga. Selain itu ia mendesak agar menyalurkan dana desa yang hingga saat ini belum disalurkan.

Okto mengatakan, aksi demo damai yang dilakukan masyarakat yang tergabung dalam aliansi 517 kampung merupakan buntut dari tidak adanya kepastian Bupati Yahukimo soal pencairan dana-dana tersebut.

“Di sini saya selaku Anggota DPRD Yahukimo dari Komisi A bertanya kepada bupati. Apa salah dan dosa mereka (kepala kampung dan masyarakat) sehingga tidak bisa membayarkan honor dan pencairan dana desa? Bupati Yahukimo jangan sandera dana desa dan honor desa hanya karena emosi politik. Saya sarankan kepada bupati agar jangan bertindak secara politis, tetapi harap mengedukasi masyarakat dan para kepala desa. Termasuk kepala Dinas DPMK Yahukimo,” tegas Okto kepada suarapapua.com melalui pesan elektronik, Kamis (17/6/2021).

Ia menegaskan agar bupati Yahukimo segera mencairkan dana-dana tersebut guna menghindari terjadinya konflik horisontal di Yahukimo. Ia juga menyayangkan sikap bupati yang apatis terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Yahukimo saat ini. Seharusnya bupati dapat merespon cepat sabab waktu saat ini adalah masa 100 hari kerja yang tersisa kurang lebih 20 hari ke depan.

Baca Juga:  Badan Pelayan Baru Jemaat Gereja Baptis Subaga Wamena Terbentuk

Bupati harus mengambil langkah preventif guna menghindari dan meredam aksi demo yang sedang terjadi saat ini.

Selain itu Okto tegaskan bahwa tidak akan pernah terjadi pemilihan dan pelantikan kepala kampung baru, sebagaimana informasi yang beredar saat ini. Karena pemilihan dan pelantikan kepala kampung telah di lakukan Bupati Yahukimo sebelumnya, yaitu bapak Abock Busup, dan termasuk saat ini tidak ada persediaan dana untuk pemilihan dan pelantikan kepala kampung baru.

Sesuai aturan pemilihan dan pelantikan kepala kampung, Kabupaten Yahukimo telah selesai dan legal dan sah menurut peraturan perundangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, tidak akan pernah ada lagi pergantian kepala kampung oleh para oknum untuk kepentingan tertentu. Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak akan ada pemilihan dan pelantikan kepala kampung, karena pelantikan sesuai peraturan kementerian dalam negeri No. 70 tahun 2021 berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa. Jadi kalau ada yang tidak puas dengan pelantikan desa pada bulan Maret 2021 lalu silakan mengajukan pengaduan ke lembaga yang berwajib untuk menempuh di jalur hukum.”

“Kita ini ada di negara hukum, sehingga bagi oknum atau masyarakat yang merasa dirugikan silakan mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha untuk diproses lebih lanjut. Kalau ada kesalahan prosedural oleh mantan bupati dalam hal pemilihan kepala kampung, maka silakan disampaikan kepada masyarakat bahwa letak kesalahannya ada ini begitu. Jangan bangun opini dan narasi yang sesat, termasuk membangun asumsi yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Yahukimo.”

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Sekali lagi ia tegaskan jika terus membangun opini dan narasi yang dikembangkan oleh oknum-oknum tertentu tersebut, maka dinilai akan memancing terjadinya konflik di Yahukimo, yang kemudian mengganggu situasi keamanan di Yahukimo. Oleh karena itu, abaikan semua isu yang berkembang terkait pemilihan kepala kampung dihentikan dan berpikir untuk merestrukturisasi dan merevitalisasi pemerintahan Yahukimo yang efektif dan efisien.

Tentu juga mengutamakan perbaikan kinerja aparatur sipil Negara, agar melaksanakan seluruh program kerja di masing-masing OPD dengan akuntabel.

“Awalnya saya galau melihat langkah awal Bupati Yahukimo dan visi pemulihan Yahukimo mengadakan KKR, yang kemudian kumpulkan para tokoh gereja, para kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh adat guna meredam dan mengakhiri konflik horisontal yang kerap terjadi di Yahukimo.”

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

“Itu kami anggap sangat baik, namun setelah itu kemudian memulai kerjanya dengan menumpulkan puluhan orang asli Papua di birokrasi pemerintah, mulai dari Plt. kan pejabat OPD, baik eselon, II, III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Yahukimo yang selanjutnya dinilai melanggar aturan pemerintah dan UU ASN. Mereka tidak bisa hanya tunjuk-tunjuk begitu saja, tetapi harus melalui seleksi. Tentu banyak pihak tidak setuju akan hal itu, termasuk ada seseorang kepala OPD yang di datangkan dari luar Yahukimo yang terindikasi melakukan korupsi. Sementara putra daerah Yahukimo di non-jobkan.”

Oleh sebab itu ia tegaskan aga Pemerintah Kabupaten Yahukimo segera ambil langkah preventif guna mengaktifkan kembali aktivitas pemerintahan di Kabupaten Yahukimo.

Sebelumnya, pada, Senin (14/6/2021), sebanyak 517 kepala kampung dari 51 distrik di Kabupaten Yahukimo yang tergabung dalam tim asosiasi desa dan ASN serta masyarakat Yahukimo gelar aksi demo damai menuntut pencairan dana desa dan honor triwulan ketiga bagi kepala kampung se Kabupaten Yahukimo.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Orang Mee dan Moni Saudara, Segera Hentikan Pertikaian!

0
“Kami tegaskan, jangan terjadi permusuhan sampai konflik diantara orang Mee dan Moni. Semua masyarakat harus tenang. Jangan saling dendam. Mee dan Moni satu keluarga. Saudara dekat. Cukup, jangan lanjutkan kasus seperti ini di Nabire, dan di daerah lain pun tidak usah respons secara berlebihan. Kita segera damaikan. Kasus seperti ini jangan terulang lagi,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.