BeritaProgram Perumahan dari Dana Otsus Berbau Nepotisme

Program Perumahan dari Dana Otsus Berbau Nepotisme

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Pemerintah provinsi Papua diminta tinjau kembali program perumahan rakyat yang dibiayai dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) di kabupaten/kota. Sebab, selama ini pendristribusiannya kadang tak tepat sasaran.

Harapan itu dikemukakan Yosep Zonggonau, salah satu tokoh masyarakat Paniai, dalam pertemuan dengan John NR Gobai, Anggota DPRP saat reses di aula SKB YPPK Enagotadi, kabupaten Paniai, Kamis (1/7/2021).

Menurut Yosep, program perumahan dari dana Otsus lebih banyak berbau nepotisme bahkan orang yang berpenghasilan seperti ASN yang justru kebagian rumah tersebut.

“Dibiayai dengan dana Otsus, tetapi rumah-rumah itu tidak dibuatkan untuk masyarakat. Hanya ASN dan keluarga pejabat saja yang dapat. Sistem nepotisme masih kuat. Lihat di Paniai ini seperti begitu,” ujarnya.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Menanggapi keluhan tersebut, John NR Gobai mengatakan, sesuai visi misi gubernur dan wakil gubernur Papua, program perumahan dari dana Otsus ditujukan bagi tokoh adat, tokoh Gereja dan masyarakat miskin yang rumahnya sudah tak layak dihuni bahkan warga tak punya rumah.

Meski aturannya demikian, kenyataan di lapangan menurut John bisa saja pembagian rumah dari program dana Otsus dilakukan tak sesuai visi mulia tersebut.

“Sampai hari ini kami DPRP tidak pernah mendapat petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pengaturan pembagian perumahan yang dibiayai oleh dana Otsus,” kata John.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Program perumahan dari Lukmen patut diapresiasi, hanya saja ia berharap agar perlu diatur secara jelas peruntukannya karena kerapkali dikeluhkan warga masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan pemerintah provinsi Papua dalam hal ini Dinas PUPR agar perlu ada pengaturan yang jelas tentang peruntukan. Artinya, harus jelas siapa yang berhak mendapatkan perumahan yang dibiayai oleh dana Otsus, supaya terpenuhi salah satu kebutuhan mendasar manusia yaitu rumah, sesuai dengan visi gubernur dan wakil gubernur Papua,” tuturnya.

Solusinya menurut ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRP ini, program perumahan perlu diatur tiap tahun dengan peruntukan yang berbeda-beda bagi sejumlah kelompok masyarakat di setiap daerah.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Kalau bisa, ada tahun peruntukan bagi para kepala suku, ada tahun untuk pendeta, gembala dan pewarta Katolik, ada tahun untuk mama-mama janda yang tinggal di rumah tak layak, dan seterusnya. Pengaturan seperti itu dibuat dalam juklak tiap tahun, kemudian pada akhir tahun harus dilakukan pengecekan untuk memastikan pelaksanaannya,” usul John.

John berharap Juklak tersebut berisi tahapan pendataan, tahapan verifikasi, tahapan pelaksanaan hingga tahapan evaluasi.

“Dengan demikian, akan menyentuh program dan niat mulia dari Lukmen yaitu program perumahan dari dana Otsus,” imbuhnya.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

0
“Pukul 11. 04 WP pihak keamanan hadirkan pihak DPR PB. Pukul 12. 05 WP, massa aksi kami arahkan untuk menyampaikan orasi politik dari masing-masing organisasi. Akhir dari orasi politik membacakan pernyataan sikap.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.