Polisi Tangkap 23 Orang Mahasiswa dan Masih Ditahan di Mapolresta Jayapura

0
1217

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sebanyak 23 orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Tolak Otsus telah ditangkap polisi dan sampai saat ini mereka masih ditahan di Markas Polres Kota Jayapura.

Emanuel Gobay, koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua kepada suarapapua.com, Rabu (14/7/2021) menjelaskan, mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Tolak Otsus menggelar aksi damai dengan agenda Tolak Otsus yang dilakukan pada hari ini di beberapa tempat, di Uncen Atas Waena, Uncen Bawah, dan Dok 8.

“Tujuan mereka adalah untuk menyerahkan aspirasi ke DPRP, namun rencana itu tidak sempat terjadi karena beberapa massa aksi diangkut pihak kepolisian. Aksi yang dilakukan di lingkungan kampus Uncen itu dibubarkan dan puluhan orang ditangkap, sampai saat ini mereka masih ada di Polresta Jayapura,” terang Gobay.

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

Dia membeberkan, berdasarkan keterangan dari massa aksi damai yang ditemui di Mapolresta Jayapura, kurang lebih ada 5 orang massa aksi yang mengalami luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan.

“Lima orang yang mengalami luka-luka itu mendapatkan tindakan kekerasan di tempat yang berbeda-beda. Diantaranya tiga orang di Uncen Bawah Abepura. Satu orang di Uncen Atas Waena, dan satu orang di Dok 8. Selain dari lima orang itu, ada juga massa mahasiswa lain yang dipukul, namun tidak diangkut ke Mapolresta Jayapura,” ungkapnya.

ads

Dikatakan, saat Tim Kuasa Hukum tiba di Mapolresta Jayapura, dia mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian bahwa alasan penahanan massa aksi mahasiswa dan pemuda ini dikarenakan mereka tidak membubarkan diri saat diminta bubar. Sehingga pihak kepolisian mengamankan massa aksi ke Mapolresta Jayapura.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Lanjut dia, saat ditanya (tanya ke polisi) terkait pelanggaran hukum lain, pihak kepolisian mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum lain yang dilakukan.

Setelah mendapatkan keterangan itu, pria yang akrab disapa Ego ini mengaku telah ketemu dan mendata mahasiswa yang ditangkap. Berdasarkan jumlah keseluruhan yang ditangkap ada 23 orang massa mahasiswa dan pemuda yang ditangkap masing-masing ditangkap dari tiga tempat yang berbeda. 10 orang diangkut dari Uncen bawah, 10 orang diangkut dari Uncen Atas dan 3 orang diangkut dari Dok 9.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Sampai saat itu, 23 massa mahasiswa dan pemuda masih ditahan di Mapolresta Jayapura,” pungkasnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, aksi demonstrasi damai tolak Otsus Papua jilid dua yang dilakukan mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Rabu (14/7/2021) pagi, dibubarkan paksa aparat gabungan Polri/TNI.

Baik aksi damai di depan kampus Uncen Abepura maupun di gapura Uncen Waena, bernasib sama.

Aksi damai dimulai Pukul 08:40 pagi, lima mahasiswa ditangkap di Uncen Waena atas nama Venus Kabak, Manu Iyaba, Kristian Kobak, Melky Asso, dan Yairus Yando. Mereka diangkut menggunakan mobil Dalmas Polisi.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMahasiswa Uncen Ditangkap Saat Demo Tolak Otsus Jilid 2
Artikel berikutnyaBintang Jatuh Hari Kiamat! Kebohongan dan Tangan Besi Tidak Pernah Menang!