Surat dari Hutan Rimba Ndugama untuk Yan P Mandenas

0
3391
Rambo Lokbere (kanan), Pejuang Kemerdekaan Papua Barat di Nduga. (Dok TPNPB Nduga)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Rancangan Draft Perubahan kedua Undang-undang Otonomi Khusus No. 21 tahun 2001 telah disahkan menjadi UU pada 15 Juli 2021 di Jakarta. UU tersebut disahkan setelah mengamandemen 19 pasal dari toal 39 Bab dan 79 pasal.

Dengan disahkannya RUU Otsus Papua tersebut, secara resmi Jakarta memperpanjang pemberlakuan UU tersebut di provinsi Papua dan Papua Barat selama 20 tahun ke depan.

Menyikapi pengesahan RUU Otsus No. 21 tahun 2001 tentang Otonmi Khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat ini, Rambo Lokbere dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengirim surat terbuka untuk Yan P Mandenas dan sejumlah rekan-rekannya yang sedang duduk di DPR RI dan DPD RI di Jakarta.

Dalam surat tersebut, Rambo Lokbere secara khusus ditujukan kepada Yan P Mandenas. Berikut isi surat tersebut:

TPNPB – OPM Kodap III Ndugama Darakma

ads

Kepada Yth: Adik tuan Yan Permenas Mandenas S.Sos.M.Si
dengan hormat dan penuh kasih cintaku padamu.

Sebagai anak Papua, tentu engkau sudah tahu situasi terakhir di Tanah Papua, secara khusus Ndugama, Intan Jaya, Puncak Papua, Sorong, maybrat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Lanny Jaya, Wamena dan sekitarnya.  

Engkau memang sudah membuat sebuah terobosan baru untuk manusia dan alam Papua dengan profesionalitas yang engkau miliki atas nama darah dan air mata rakyamu dan rakyatku. Mereka saat ini sedang dalam genggaman kolonialisme dan kapitalisme. Genggaman kolonialisme dan kapitalisme itu juga telah memeluk erat tubuhmu, darahmu, dan jiwamu yang sedang dicabik-cabik.  

Kami di Tanah Papua memang sangat membutuhkan seorang professional seperti anda agar dapat mengambil keputusan untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Tanah Papua. Tetapi itu sangat disayangkan dan menyedihkan. Karena Tindakan yang anda lakukan adalah sesuatu yang ada di luar pikiran rakyatmu dan rakyatku di Tanah Papua.

Kegagahan, kegantengan dan kecerdasan akalmu hanya kau gunakan untuk dirimu. Itu sudah membuat umurmu pendek.

Selama 20 tahun, rakyatmu dan rakyatku telah menderita. Engkau adalah saksi mata sejak duduk di bangku sekolah, duduk di bangku kuliah hingga duduk sebagai anggota DPRP. Dan saat engkau duduk sebagai anggota DPR RI, hal yang sama masih terus engkau saksikan.

Kalau hari ini Kesehatan tubuh, saku, dompet dan kendaraan pribadimu penuh ngan uang, ketahuilah bahwa itu uang darah. Darah dari ayahmu, ibumu dan saudaramu di kampul halaman yang sudah dan sedang digerogoti kolonialisme dan kapitalisme.

Adikku, Yan P Manedas, pada 15 Juli 2021 engkau telah mencatatkan sejarah dalam perjuangan panjang yang sedang dilalui bangsamu dan bangsaku, Rakyat Papua. Engkau telah mencatatkan sejarah bahwa 15 Juli 2021 adalah hari jadinya Peti Mati untuk engkau dikebumikan oleh kolonialisme dan kapitalisme. Ingatlah selalu bahwa setelah catatan sejarah itu engkau ukir, maka rakyatmu dan rakyatku sudah membuka tikar lebar-lebar untk duka hidupmu.

Adikku Yan P Mandenas, engkau gagah dan berani mengambil resiko untuk penderitaan rakyat Papua yang telah kau perpanjang selama 20 tahun ke depan untuk hidup lebih sengsara dan habis. Di saat yang sama, kau tidak perhitungkan dampak, untung dan rugi bagi rakyat Papua. Itu adalah hal paling konyol!

Makan atas nama Allah, alam, tulang belulang para pejuang dan rakyat kita yang mendahului saya dan kamu, kami pimpinan militer TPNPB – OPM yang ada di 33 Kodap di bawah pimpinan Panglima Tinggi, Jenderal Goliat Naman Tabuni, kutuk anda dan rekan-rekan anda yang sudah dan sedang berjuang untuk perpanjang penderitaan rakyat Papua tahun 20 tahun ke depan.

Karena anda adalah orang yang paling konyol, dan telah bunuh diri karena tidak mengerti dan tidak tahu agenda negara kolonial Indonesia dan agenda internasional untuk merebut kekuasaan atas Tanah Papua dalam upaya   melanggengkan kapitalisme dan kolonialisme.

Sebenaranya, kamu dan kelompokmu hanya cari mimbar untuk mendapat perhatian kolonial dengan cara berdiri lalu tampil gagah di atas air mata, keringat serta darah rakytamu dan rakyatku yang terus mengalir deras di atas Tanah Papua.

Adikku Yan P Mandenas, catat dan ingat! Nafsu sesaat dan kebodohanmu telah membuat engkau menjadi musuh Tuhan, musuh TPNPB-OPM, musuh Rakyat Papua dan musuh alam Papua.

Saya dan nyamuk di hutan rimba Nduga melihat situasi opeasi militer kolonial Indonesia secara besar-besar di Tanah Papua telah menjadi perhitungan dan perhatian dunia.  

Maka, saya Rambo Lokbere dari hutan rimba Ndugama sampaikan terima kasih banyak atas dukungan anda, Yan P Mandenas. TPNPB-OPM akan bangkit dari seluruh pelosok Tanah Papua dan di saat itu engaku akan menangis tersenduh-senduh.  

Dan ini adalah pesan khusus untukmu adikku, Yan P Mandenas, bahwa:

  1. Tanah Papua adalah tanah perjanjian Tuhan dan tanah yang telah diberkati Tuhan. Jadi renungkan sendiri siang dan malam. Bahkan saat buang air di kamar mandi pun renungkan. Pernyataan ini benar atau salah. Kalau diibaratkan, sama dengan Adam dan Hawa di taman Eden.  
  2. Tanggal 15 Juli 2021 adalah sejarah dimana namamu dan rekan-rekan seperjuangan sudah tercatat di buku kehidupan dengan darah rakyat Papua sebagai tinta.
  3. Adik tuan Yan P Madenas perlu ketahui bahwa perjuangan rakyat Papua dari tahun ke tahun melalui perjuangan dami dan kini lewat perjuangan bersenjata yang kami lakukan sudah dan sedang mendidik rakyat dan generasi muda di Tanah Papua untuk tumbuh dan berkembang sebagai pejuang yang berkarakter kelas kakap. Dan akan melahirkan pejuang Papua Merdeka yang radikal secara militer. Jadi tidak akan pernah adan dan negara kolonial berselingkuh merayu hati rakyat Papua untuk membangun Tanah Papua.  Api perlawanan akan tetap hidup.

Demikian surat dari TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Darakma mewakili 33 Kodap di seluruh tanah Papua.  

 

Ndugama 16 Juli 2021

Rambo Lokbere
Pejuang kemerdekaan Papua Barat di hutan rimba Ndugama

Artikel sebelumnyaPermohonan Kepada Rakyat Papua untuk Vaksinasi Covid-19
Artikel berikutnyaIndonesia: Unilateral renewal of Special Autonomy and arbitrary arrest of protesters in West Papua