TPNPB Ndugama Minta Pemerintah Indonesia Jujur

0
1630

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Egianus Kogeya, Pimpinan Umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Darakma mendesak pemerintah Indonesia untuk jujur soal status Papua Barat dalam negara Indonesia, apakah sebagai daerah jajahan, atau sebagai daerah yang sedang dikuasai berdasarkan hasil selingkuh antara Indonesia, Amerika, Belanda dan PBB.

Hal ini disampaikan Egianus Kogeya kepada suarapapua.com melalui surat elektronik yang diterima pada 17 Juni 2021. Pernyataan tersebut disampaikan Egianus setelah menggelar pertemuan dalam rangka koordinasi dengan para pimpinan batalion dan pasukannya di Markas Batalion Alguru, Keneyam, Nduga belum lama ini.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan untuk membahas kondisi Papua secara umum dan secara khusus tentang kondisi yang sedang terjadi di Nduga, Puncak Papua, Intan Jaya dan Pegunungan Bintang.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

“Indonesia kirim militer banyak-banyak ke Tanah Papua itu bukan mau lawan negara. Kami ini sedang berjuang untuk merdeka. Jadi kalau pasukan militer Indonesia banyak yang korban, mereka harusnya malu. Kami akan selalu siap untuk hadapi dengan senjata-senjata rampasan untuk lawan peralatan perang moderen yang mereka punya,” katanya.

Dia kembali menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan gerilya melawan Indonesia sampai Papua merdeka.

ads

Dalam surat itu, Kogeya meminta pemerintah Indonesia jujur dan transparan terhadap Perjanjian Indonesia, PBB, Belanda dan Amerika yang melakukan perjanjian-perjanjian tanpa melibatkan orang papua sebagai pemilik tanah Papua.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

“Mereka (pemrintah Indonesia) juga harus jujur dengan deal-deal politik yang dilakukan terkait Papua. Karena kalau tidak, persoalan ini tidak akan selesai. Pasukan TNI-Polri akan banyak yang gugur di alam Papua,” katanya.

Kogeya juga mengatakan, selama pemerintah Indonesia memandang dan menganggap orang Papua sama dengan binatang burun, selama itu pula perlawanan dari rakyat Papua dari Sosong – Samarai tidak akan berhenti.

Pda 31 maret 2021 lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukm) Mahfud MD menegaskan keberadaan Papua bagian Indonesia tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

“Ada yang menyarankan, terutama Organisasi Papua Merdeka yang separatis dan berbagai organisasinya itu menyatakan bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia. Papua berhak menjadi negara dan bangsa sendiri. Kami ingin tegaskan bahwa hubungan Papua dan NKRI sudah bersifat final tidak bisa diganggu gugat,” kata Mahfud.

Dia memastikan pemerintah akan menjaga Papua dengan segala daya dan upayanya. Baik itu melalui pendekatan ekonomi, sosial, hingga politik. Baginya, masalah pemisahan Papua dari Indonesia sudah tak lagi dipersoalkan sejak Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Tahun 1969. Dari hasil Pepera tersebut PBB menyatakan Indonesia berhak untuk mempertahankannya dengan kekuatan politik ataupun militer.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaNatalius Pigai Minta DPRP Tegur Sekda Provinsi Papua
Artikel berikutnyaSekda Papua: Kami Usulkan Pembentukan Provinsi Papua Selatan Dipercepat