Jubir KNPB: 16 Agustus Harus Diperingati Sebagai Hari Rasisme

0
1488

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat menghimbau kepada rakyat Papua dari Sorong sampai Merauke untuk memperingati hari rasisme setiap tanggal 16 Agustus di tanah Papua.

Ones Suhuniap, Jubir KNPB Pusat mengatakan tanggal 16 Agustus adalah bulan rasisme yang terjadi terhadap bangsa Papua yang harus di peringati oleh rakyat Papua.

“Bangsa Papua akan memperingati 3 tahun hari rasisme yang terjadi pada orang Papua sejak 16 Agustus 2019 sampai 2021 saat ini baik rasisme secara fisik maupun secara verbal masih subur di Papua,” katanya.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

Peringatan bulan Rasisme ini sebagai bentuk mengingat kembali sikap rasis yang dilakukan negara Indonesia kepada rakyat Papua baik lewat ungkapan rasis, hukum yang diskriminatif bagi orang Papua.

“Para pelaku rasis sebenarnya di Papua adalah institusi negara baik TNI/Polri yang tidak paham hukum yang terus memelihara rasisme namun tidak pernah di adil, sekalipun negara ini mengakuinya sebagai negara hukum dan negara demokrasi namun realitas yang kita saksikan hukum jadi tebang pilih,” kata Ones.

ads

Sejauh ini Pelaku rasis tidak di adili dan korban rasis yang harusnya mendapatkan keadilan malah mereka menjadi tersangka dengan kasus pasal berlapis, makar dan lainnya.

Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

“Sampai hari ini Victor Yeimo Juru bicara Internasional KNPB pusat sekaligus juga sebagai juru Bicara PRP masih di tahan dibalik terali besi Kolonial. Penangkapan dan penahanan Victor Yeimo sesungguhnya hanya salah satu bentuk pembungkaman dan diskiriminalisasi terhadap para pejuang,” katanya.

Lanjutnya, Jakarta sengaja menagkap Victor Yeimo agar pengesahan Otonomi khusus Jilid II bisa jalan mulus tanpa diproses oleh rakyat Papua melalui PRP.

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

“VY itu ditahan katanya karena kasus rasisme pada tahun 2019 berarti VY jadi korban rasisme. Karena 7 tapol sudah menjalani hukuman, bukan hanya 7 tapol masih banyak di Papua menjalani Hukuman di Jayapura, di Wamena, Timika, manokwari, Sorong dan Fakfak,” tegasnya.

Ones menegaskan, KNPB meminta negara segera membebaskan Victor Yeimo dari penjara tanpa syarat. Jangan membuat rakyat Papua marah karena negara kembali mengorek luka Rasis yang di alami orang Papua tahun 2019 dan masih terjadi di tahun 2021 ini.

Pewarta: Agus Pabika

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaVY Tak Dibebaskan, KNPB Dogiyai Siap Mobilisasi Massa dan Aksi
Artikel berikutnyaGubernur Enembe Minta Driver Bus PON XX Utamakan OAP