Nasional & DuniaJaringan Global Pan Afrika Minta Bebaskan Victor Yeimo

Jaringan Global Pan Afrika Minta Bebaskan Victor Yeimo

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Global Pan-Africanims Network, organisasi jaringan hak-hak sipil internasional yang berbasis di Ghana menyerukan pembebasan Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional KNPB dan petisi rakyat Papua (PRP).

Pernyataan tertulis itu disampaikan Global Pan-Africanims Network pada 17 Agustus 2021.

Global Pan Africanism Network (GPAN) adalah organisasi Hak Sipil Internasional dan Pan Afrika untuk menyatukan kembali semua orang keturunan Afrika, mengadvokasi hak dan kebebasan orang keturunan Afrika di seluruh dunia. GPAN Global Pan Africanism Network (GPAN) sendiri secara resmi terdaftar di Accra, Ghana di bawah Companies Act 1963, Act 179 pada 8 April 2019.

Baca Juga:  Kolaborasi PT FI Bersama Keuskupan Timika Tingkatkan SDM Pemuda Kamoro

Dimeji Sodeka, Juru Bicara Global Pan- Africanism Network menyerukan agar Victor Yeimo yang ditangkap sewenang-wenang tanpa surat perintah penangkapan, yang dikaitkan dengan hak demokrasinya untuk memprotes dan memimpin demonstrasi agar segera dibebaskan.

Menurut Sodeka, pengacara Victor Yeimo menerima surat perintah penangkapan dan penahanan pada hari berikutnya yang merupakan pelanggaran hukum acara pidana Indonesia yang mengharuskan surat perintah penangkapan untuk ditunjukkan pada saat penangkapan. Berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa kesehatan Victor Yeimo memburuk saat ia ditempatkan di sel isolasi.

Baca Juga:  Menteri HAM Tegaskan Pimpinan TNI, Polri dan Perbakin Selidiki Penyalahgunaan Senjata Api

“Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa Victor Yeimo menderita sakit dan kesehatannya yang memburuk di penjara, maka kami menuntut pembebasannya untuk segera dilakukan. GPAN berdiri dengan orang-orang Kulit Hitam Asli [Balck people] di West Papua yang telah secara terbuka menginisiasi referendum bagi orang Papua untuk menentukan nasib mereka sendiri,” ungkap Sodeka.

Baca Juga:  ULMWP Menyerukan Rakyat Papua Gelar Doa dan Puasa Peringati HUT Kemerdekaan West Papua

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPU Nduga Sangat Layak Diberi Penghargaan dari KPU RI dan KPU...

0
“Sudah sampai pada pleno provinsi barulah munculkan persoalan. Tetapi itu juga mengada-ada saja. sebab secara umum dari awal sudah berlangsung baik. Jadi, saya mau tanya, sebenarnya masalah apa yang mau dipersoalkan dan gugat di MK? Dari materi gugatan mereka itu tidak benar semua. Jadi, perlu dipertanyakan. Kami pertanyakan karena kalau dirasa ada masalah, kenapa tidak sampaikan keberatannya pada saat pleno tingkat distrik dan kabupaten? Kenapa baru sekarang ada? MK harus jeli melihat itu semua. Saya pikir ini satu cara yang hanya mengada-ada saja. Saya pikir itu tidak faktual, tetapi kami menghargai, silakan gugat saja,” ujar Namantus Gwijangge.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.