JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Global Pan-Africanims Network, organisasi jaringan hak-hak sipil internasional yang berbasis di Ghana menyerukan pembebasan Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional KNPB dan petisi rakyat Papua (PRP).
Pernyataan tertulis itu disampaikan Global Pan-Africanims Network pada 17 Agustus 2021.
Global Pan Africanism Network (GPAN) adalah organisasi Hak Sipil Internasional dan Pan Afrika untuk menyatukan kembali semua orang keturunan Afrika, mengadvokasi hak dan kebebasan orang keturunan Afrika di seluruh dunia. GPAN Global Pan Africanism Network (GPAN) sendiri secara resmi terdaftar di Accra, Ghana di bawah Companies Act 1963, Act 179 pada 8 April 2019.
Dimeji Sodeka, Juru Bicara Global Pan- Africanism Network menyerukan agar Victor Yeimo yang ditangkap sewenang-wenang tanpa surat perintah penangkapan, yang dikaitkan dengan hak demokrasinya untuk memprotes dan memimpin demonstrasi agar segera dibebaskan.
Global Pan Africanism Network calls for immediate release of West Papuan Human Rights Defender Victor Yeimo#FreeVictorYeimo #AfrikaForWestPapua pic.twitter.com/5ue0l5xoYZ
— GPAN (@AfricaRepublic) August 17, 2021
Menurut Sodeka, pengacara Victor Yeimo menerima surat perintah penangkapan dan penahanan pada hari berikutnya yang merupakan pelanggaran hukum acara pidana Indonesia yang mengharuskan surat perintah penangkapan untuk ditunjukkan pada saat penangkapan. Berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa kesehatan Victor Yeimo memburuk saat ia ditempatkan di sel isolasi.
“Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa Victor Yeimo menderita sakit dan kesehatannya yang memburuk di penjara, maka kami menuntut pembebasannya untuk segera dilakukan. GPAN berdiri dengan orang-orang Kulit Hitam Asli [Balck people] di West Papua yang telah secara terbuka menginisiasi referendum bagi orang Papua untuk menentukan nasib mereka sendiri,” ungkap Sodeka.
Editor: Elisa Sekenyap