Welmina Saroi Berikan Sebidang Tanah Adat untuk Dirikan Pos Polisi

0
801

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Tokoh Adat di Kampung Masabui, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menghibahkan tanah adat seluas 30 x 70 meter kepada Polda Papua Barat untuk dijadikan lahan Pos Polisi.

Langkah yang diambil mama Welmina Saroi pemilik tanah tersebut. katanya, sebagai bentuk perhatiannya mewakili masyarakat untuk menghadirkan Kamtibmas di wilayah mereka.

Serah terima tanah seterbut berlangsung secara serimonial disaksikan oleh kepala kampung dan para masyarakat setempat kepada Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin, Rabu (18/8/2021).

Mewakili pemilik hak Ulayat, Petrus Saroy, kepala Kampung Masabui I mengatakan memang masyarakat mansabui menginginkan adanya Pos Polisi di daerah tersebut lantaran seketika terjadi sesuatu melaporkan jaraknya jauh ke Polsek Oransbari dan Polres Mansel.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“Kalau ada apa – apa [gangguan kamtibmas] kita susah melapor. Makanya kita hibahkan tanah ini supaya bisa didirkan Pos Polisi agar kami aman,” ujarnya

ads

Petrus bersama kepala Kampung Masabui II dan seluruh warganya berharap agar secepatnya Pos Polisi itu bisa dibangun.

Setelah sah menerima tanah, Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin mengucapkan terimakasih sebesar – besarnya atas nama Polri khususnya Polda Papua Barat atas kerjasasama masyarakat membantu menciptakan keamanan.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Menurutnya, untuk membangun sebuah kantor polisi di suatu lahan ada persyaratan persyaratan mendasar yang harus dilengkapi salah satunya yang paling penting adalah sertifikat tanah.

“Untuk proses awalnya kita akan sertifikasi dulu baru setelah itu proses pembangunan. Tentu yang kita harapkan sekarang sertifikat cepat jadi agar dengan dasar itu kita bisa bangun komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Mansel,” tandasnya.

Baca Juga:  Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, dalam siaran persnya membenarkan telah diserahkan lahan kepada Polda Papua Barat.

“Hari ini Polda Papua Barat menerima lahan seluas 30 x 70 meter persegi untuk dijadikan lahan Pos Polisi yang berlokasi di kampung Masabui I dan Masabui II distrik Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan.

Secara resmi diserahkan oleh Kepala Kampung Masabui I Petrus Saroy selaku kepala Kampung Masabui I kepada Wakapolda Papua Barat Patrige R. Renwarin,” ucap Kabid Humas.

Pewarta : Charles Maniani

Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKNPI Tambrauw Launching Sisaum News
Artikel berikutnyaBupati Nawipa: Paniai sedang Menuju Era Baru