Bupati Nduga Pulangkan Dua Penjual Miras di Keneyam

0
899

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten Nduga menyita minuman keras (miras) dan memulangkan oknum yang diduga kuat menjual miras di Keneyam, ibukota kabupaten Nduga.

Sikap tegas dalam rangka pemberantasan miras di kabupaten Nduga itu dipimpin langsung Wentius Nimiangge, bupati kabupaten Nduga, Selasa (31/8/2021) lalu.

Berbagai jenis miras bermerk yang dijual oknum warga sipil di Keneyam disita dalam suatu inspeksi mendadak (sidak) baru-baru ini. Sidak dihadiri aparat kepolisian dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) kabupaten Nduga.

Setelah sita dari tempat penjualan, bupati sediakan tiket pesawat untuk memberangkatkan kedua oknum penjual miras itu keluar dari kabupaten Nduga.

“Pesawat sudah siap jemput anda, dan ini tiket. Tiket  pulang,” ujar Wentius di Bandara Keneyam.

ads

Dalam video berurasi 36 detik yang beredar, bupati Nduga tampak menyerahkan botol salah satu jenis miras bermerk kepada dua oknum penjual (laki-laki dan perempuan) sebagai simbol menolak penjualan miras di seluruh wilayah kabupaten Nduga.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

“Minta maaf, terima kasih, sudah buka di Nduga ini. Kami kasih penghargaan ini (botol) karena datang di sini sudah berhasil, tapi mau berhasil yang lebih besar lagi berarti kamu jualnya di sana, bukan jual di sini,” ujarnya sambil menyerahkan dua botol miras kepada kedua penjual itu.

Pesawat yang akan mengangkut kedua oknum penjual miras sudah parkir tidak jauh dari tempat penyerahan botol. Keduanya segera naik pesawat dan berangkat keluar dari Keneyam.

Data yang dihimpun suarapapua.com, minuman beralkohol yang disita dari penjual terdiri dari 25 botol merek vodka, 26 botol red label, dan dua karton bir bintang. Kedua penjual miras tersebut beralamat di kabupaten Mimika.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI
Dua oknum penjual miras (memegang botol berwarna merah) di hadapan Bupati dan para pejabat Nduga sebelum naik ke pesawat terbang tujuan Timika, Selasa (31/8/2021) dari Bandara Keneyam. (Ist)

Kebijakan bupati Nduga diapresiasi berbagai pihak karena langkah itu dianggap sebagai satu misi mulia demi menyelamatkan masyarakat dari dampak miras yang belakangan kian merajalela di seluruh Tanah Papua hingga daerah terpencil.

Davidson Gwijangge, ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Nduga, mengatakan, selain miras, kegiatan seks bebas juga perlu dibasmi dari Ndugama.

“Penanggulangan HIV dan AIDS di kabupaten Nduga sudah ditandai dengan pencanangan yang dipimpin langsung bapak bupati di Keneyam,” kata Davidson.

Launching disertai penandatanganan kerjasama antara KPA dan Pemkab Nduga yang berlangsung di aula Hotel Nduga Valley, Rabu (1/9/2021).

Bupati bahkan menyanggupi untuk memfasilitasi terlaksananya itikad baik KPA yang digawangi generasi muda asal Nduga. Program tersebut, kata bupati, bertujuan baik untuk selamatkan masyarakat di kabupaten Nduga.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Selain miras, laporan dari SatPol PP menyebutkan sejumlah wanita tanpa status jelas makin bertambah di Nduga.

Mendapat laporan itu, bupati menyebut miras dan wanita tuna susila (WTS) berpotensi buruk di tengah masyarakat Nduga.

Kebijakan tegas terhadap miras dan WTS tak akan ditolerir lagi karena jika kedapatan akan dipulangkan ke daerah asal.

Davidson berharap dukungan semua pihak, termasuk pasokan data dari Dinas Kesehatan Nduga.

“Kami akan turun ke beberapa lokasi rawan penyebaran virus mematikan itu,” katanya sembari mengajak setiap orang termasuk keluarga untuk melindungi diri dari ancaman HIV/AIDS.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaLima Anggota TNI Korban, TPNPB Menyatakan Bertanggungjawab
Artikel berikutnyaBupati Yakobus Dumupa dan 23 ASN Dogiyai Raih Magister Ilmu Pemerintahan