Pemkab Tolikara Biayai Ibu-ibu Pengguna Alat Kontrasepsi

0
758

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana memberikan uang pembinaan sebagai bentuk penghargaan kepada kelompok binaan yang selama ini aktif menyampaikan laporan kegiatan di lapangan.

Dece Pagawak, kepala bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana kabupaten Tolikara, mengatakan, uang pembinaan senilai Rp10.000.000 telah diberikan kepada dua kelompok binaannya di Karubaga.

“Saat ini ada dua kelompok dari kota Karubaga terima penghargaan berupa uang pembinaan sebesar 10 juta rupiah. Setelah ini, beberapa titik pembinaan juga akan mendapat hal yang sama. Itu setelah laporannya lengkap dan lancar,” kata Dece saat kegiatan pengelolaan operasional dan sarana di Balai Penyuluhan KKBPK Karubaga, Senin (23/8/2021).

Dece menjelaskan, pemberian alat kontrasepsi bertujuan menjaga jarak kehamilan dan mengurangi resiko kematian ibu bersama bayi akibat jarak kelahiran yang terlalu dekat.

“Pil KB merupakan salah satu alat kontrasepsi yang tersedia, selain IUD atau KB spiral, kondom, kontrasepsi oral, cincin vagina, dan koyo hormon. Setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing dalam hal kenyamanan, potensi efek samping, dan efektivitas pencegahan kehamilan,” bebernya.

ads
Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Cara kerja pil KB, menurut Dece, tergantung dari kandungannya, yaitu versi sintetis dua hormon yang diproduksi secara alami dalam tubuh wanita, estrogen dan progestin. Kedua hormon itu mengatur siklus menstruasi wanita dan tingkat naik-turun hormon memainkan peran penting dalam kehamilan.

“Pil kontrasepsi ini tersedia dalam dua jenis, yakni pil kombinasi (mengandung progestin dan estrogen) dan pil mini (hanya progestin). Hormon yang terkandung dalam pil bekerja dalam tiga cara untuk mencegah kehamilan terjadi. Pertama, mencegah indung telur kita untuk melepas sel telur agar tidak terjadi proses pembuahan,” jelasnya.

Lanjut Dece, ada dua jenis pil KB yang sering digunakan, yaitu pil kombinasi dan pil mini. Pil kombinasi kebanyakan mengandung kombinasi dari hormon estrogen dan progesteron untuk mencegah terjadinya ovulasi yaitu proses terjadinya pelepasan sel telur selama siklus bulanan.

“Seorang wanita tidak dapat hamil jika dia tidak berovulasi karena tidak ada sel telur yang dapat dibuahi.”

Selain itu, jenis lain dari pil KB yang dapat mengubah frekuensi menstruasi adalah pil progesteron dosis rendah atau disebut pil mini. Tipe pil kontrasepsi ini berbeda dari pil lain yang hanya hormon progesteron atau kombinasi antara estrogen dan progesteron.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Pil ini bekerja dengan mengubah lendir serviks dan dinding uterus, dan terkadang dengan mempengaruhi ovulasi. Tetapi pil mini bisa jadi kurang efektif dalam mencegah kehamilan dibanding pil kombinasi. Pil mini juga dikonsumsi setiap hari. Seorang wanita yang menggunakan pil mini mungkin saja tidak mengalami menstruasi atau tetap menstruasi tapi tidak teratur. Pil mini juga dapat dikonsumsi pada saat yang sama setiap harinya,” kata Dece.

Dece Pagawak mengungkapkan, bagi yang konsumsi secara konsisten dan mengikuti arahan, kata dia, pasti berhasil. Tetapi kalau memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang menjalani pengobatan lain, juga bagi yang sedang konsumsi suplemen herbal yang dapat mengintervensi kinerja pil kontrasepsi, dianjurkan untuk tidak ikut program ini.

“Pil KB aman digunakan oleh sebagian besar wanita terutama yang berusia muda untuk proteksi sempurna dari kehamilan. Memang tidak semua wanita bisa pakai alat kontrasepsi ini, termasuk yang memiliki berat badan besar dan yang merokok. Tetapi ini sangat penting untuk menjaga jarak kehamilan demi keselamatan ibu dan anak,” bebernya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Meskipun akan memakan waktu 2-3 bulan untuk bisa hamil setelah menghentikan konsumsi pil KB, diakuinya bukan berarti penggunaannya pengaruhi kesuburan. Artinya, kendati berhenti pun tetap bisa hamil.

Karena ada kelompok binaan selalu memberikan laporannya, kata Dece, pihaknya memberikan penghargaan berupa uang pembinaan.

Lowis Genongga, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana kabupaten Tolikara, mengaku sangat mendukung upaya yang terus dilakukan demi menjaga kesehatan ibu dan anak.

“Kelompok yang menerima uang pembinaan itu bagi mereka yang mulai konsumsi pil KB setelah terima. Alat kontrasepsi bertujuan baik karena akan menjaga jarak kehamilan dan mengurangi resiko kematian ibu bersama bayi akibat tidak memperhatikan jarak kelahiran satu anak dengan anak berikut,” tuturnya.

Alat kontrasepsi menurutnya bisa digunakan kapanpun termasuk di tengah siklus menstruasi agar terhindar dari kehamilan. Tetapi itu juga tergantung kapan mulai digunakan dan jenis pilnya pun turut menentukan.

Sumber: Diskominfo Tolikara

Artikel sebelumnyaBupati Yakobus Dumupa dan 23 ASN Dogiyai Raih Magister Ilmu Pemerintahan
Artikel berikutnyaAmankan Dua Orang Pasca Penyerangan Posramil Kisor, Ini Jawaban TPNPB OPM