Tanah PapuaLa PagoRencana Pembangunan Markas Korem di Kurulu Ditentang Masyarakat

Rencana Pembangunan Markas Korem di Kurulu Ditentang Masyarakat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Wacana penempatan Markas Komando Wilayah militer (Makorem) di distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya di tolak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kurulu melalui hasil kesepakatan bersama pada pertemuan bersama yang di gelar di kota Wamena pada, Minggu (19/9/2021).

Simion Boy Dabi, Ketua Tim Penolakan Makorem melalui sambungan telepon selulernya kepada suarapapua.com dari Wamena pada, Selasa (21/9/2021) mengatakan permintaan penempatan Makorem itu dilakukan sepihak tanpa melibatkan dan disetujui pemilik hak wilayat maupun hak kuasa atas lokasi tersebut.

“Penempatan ini direncanakan sepihak oleh oknum kepala distrik Kurulu, mendatangi Dandim bersama beberapa orang tua. Dia ketemu orang langsung ajak ke Wamena untuk melakukan pertemuan dengan Dandim 1702/Jayawijaya untuk minta pembangunan Korem di distrik Kurulu dilakukan pada 23 Agustus 2021,” kata Dabi.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Maka dengan demikian, katanya, keluarga dan pemilik hak ulayat melakukan pertemuan besar, dan membentuk tim guna melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan Makorem tersebut.

“Hari ini kami sudah bertemu kepala distrik untuk lakukan pertemuan terbuka pada hari Sabtu 24 September 2021. Disitu akan hadirkan semua komponen masyarakat agar bisa sama-sama mendengarkan dan memutuskan apa penting perlu adanya pembangunan Makorem di Kurulu atau tidak,” tuturnya.

Selain itu ia minta kepada kedua pihak yang menyetujui pembangunan Makorem, dan yang tidak agar membuat kajian dan pandangan dari setiap sudut pandang terkait dampak positif dan negatif dari kehadiran Makorem tersebut.

Baca Juga:  AJI, PWI, AWP dan Advokat Kecam Tindakan Polisi Terhadap Empat Jurnalis di Nabire

“Alasan penolakan kami pertama, di distrik Kurulu sudah memiliki pos keamanan TNI dan Polri. Diantaranya Pos Koramil, Pos TNI dan Juga Polsek Kurulu. Sehingga tidak perlu lagi menghadirkan Makorem. Kedua, Kurulu bukan wilayah zona merah (bukan wilayah konflik),”tegasnya.

Alasan ketiga, Lanjutnya,  lokasi pembangunan merupakan tanah adat dan tanah sakral (usama/magama), bukan lagi keramat tapi tanah sakral yang tidak bisa di alifungsikan oleh siapapun.

Sementara itu Levi Logo, sekretaris tim menambahkan, penolakan Makorem di Kurulu didukung dan dilakukan oleh semua pihak. Sikap yang di ambil tim tidak melatarbelakangi atau diboncengi oleh siapapun, tetapi murni kepentingan Kurulu dan alam Kurulu.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

“Penolakan Makorem ini juga didukung oleh dua pihak, orang-orang tua yang pendukung Okikha dan mereka yang menolak Okikha. Tujuannya sama yaitu tolak Makorem sesuai kesepakatan bersama,” tambahnya.

Okikha adalah nama dari daerah otonomi baru yang selama ini diaspirasikan oleh warga masyarakat Kurulu, kabupaten Jayawijaya dan seluruhnya.

Dirinya tidak mau persoalan Makorem dapat membenturkan masyarakat yang pro dan kontra atas Okikha, tetapi kesepakan ini murni dari kedua bela pihak demi melindungi tempat sakral mereka yang hinga hari ini.

 

Pewarta: Agus Pabika

Editor: Elisa Sekenyap

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

ASN dan Honorer Setiap OPD di Paniai Dibekali Ilmu Protokoler dan...

0
"Kegiatan pembekalan ilmu kepada pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Pemda Paniai seperti begini kami sangat mendukung. Humas luar biasa dan kepada peserta, saya minta ilmu yang sudah didapat harus dipraktekkan," ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.