SKK Migas Dorong Peningkatan Ekonomi Nasional dan Daerah

0
840

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — SKK Migas dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan multiplier effect industri hulu migas terhadap perekonomian nasional dan daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sektor hulu migas berdampak positif pada kas pemerintah daerah dengan kewajiban memilih perusahaan daerah tempat proyek tersebut berlokasi untuk pengadaan barang/jasa senilai US$1 juta.

Selain itu, multiplier effect industri hulu migas bagi pemerintah daerah juga dirasakan melalui penerapan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan kerjasama kepentingan. Sektor hulu migas merupakan satu-satunya industri di Indonesia yang menerapkan kedua kebijakan tersebut di daerah penghasil migas.

Bagi daerah penghasil, DBH Migas merupakan sumber utama anggaran pembangunan daerah. DBH diharapkan dapat digunakan sesuai dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas.

Sementara itu, dampak tidak langsung dari sektor hulu migas adalah terciptanya usaha-usaha penyedia barang dan jasa lokal, peluang usaha, kesempatan kerja menyerap tenaga kerja lokal, dan adanya tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh masing-masing KKKS di wilayah kerjanya.

ads

Besarnya multiplier effect industri migas terhadap industri lain membuat SKK Migas menerapkan kebijakan untuk tetap menjalankan operasional hulu migas saat pandemi awal tahun 2020 COVID-19 dunia, termasuk Indonesia.

Menurut Kepala Satuan Kerja Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, keberadaan industri hulu migas dan dukungannya telah memberikan dukungan bagi kelangsungan industri lain, terutama di masa pandemi COVID-19. Dan dampak yang ditimbulkan oleh sektor hulu migas tidak hanya terkait dengan hal-hal teknis, tetapi juga hal-hal non-teknis. Berlanjutnya operasi bisnis ini di semua wilayah operasi hulu migas membuat pendapatan daerah terus bergulir.

“Sementara industri hulu migas tidak menghentikan kegiatan operasionalnya, industri yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan hulu migas tetap berjalan,” kata Dwi Soetjipto dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa, (19/10/2021).

Dwi mengatakan nilai kontribusi industri migas terhadap sejumlah industri lainnya pada 2020-Semester III 2021 mencapai USD7,126 miliar (setara Rp103,3 triliun).

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Industri yang mendapat multiplier effect dari tetap beroperasinya sektor hulu migas di masa pandemi COVID-19 antara lain Komoditi Utama dan Penunjang Migas senilai USD 6,058 miliar (Rp 87 triliun) dengan pencapaian TKDN sebesar 52 persen dan disusul oleh industri transportasi dengan nilai USD470 juta (Rp 6,8 triliun) dan kandungan TKDN mencapai 78 persen.

Selain itu, lanjut Dwi, juga terdapat industri tenaga kerja sebesar USD 442,76 juta (Rp 6,4 triliun) dengan nilai TKDN 86 persen, industri perhotelan senilai USD 129,88 juta (Rp 1,8 triliun) dengan kandungan TKDN sebesar 92 persen. .

Lanjut Dwi mengatakan, ada juga industri tenaga kerja sebesar USD442,7 juta (Rp6,4 triliun) dengan nilai TKDN 86 persen, industri perhotelan senilai USD129,88 juta (Rp1,8 triliun) dengan nilai Kandungan TKDN sembilan puluh dua persen.

Sementara itu, capaian industri kesehatan, kata Dwi, mencapai USD 20.446 juta (setara Rp 296,4 miliar) dengan TKDN sebesar 86 persen, disusul industri asuransi dengan nilai USD 3.821 (setara Rp 55,4 miliar). miliar) juta dengan nilai TKDN. sebesar 86 persen.

“Dari seluruh kontribusi tersebut, Usaha Menengah dan Kecil memiliki peran aktif dalam siklus ekonomi sebesar 10,7 persen dengan nilai TKDN 100 persen,” kata Dwi.

Menurut pengamat migas dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, industri migas memiliki multiplier impact yang sangat besar, mengingat dari 185 subsektor di Indonesia, tujuh puluh tiga subsektor merupakan sektor pendukung hulu migas. industri gas dan empat puluh lima subsektor lainnya adalah industri. pengguna. Hal ini menunjukkan bahwa industri hulu migas memiliki peran yang sangat penting dalam struktur perekonomian nasional dan daerah, terutama dalam memberikan jasa penunjang. Sebab, setiap investasi hulu migas senilai US$ 1 miliar akan menghasilkan dampak ekonomi US$ 3,7 miliar atau 3,7 kali lipat.

“Jika kegiatan hulu migas bermasalah, maka 73 subsektor di belakangnya juga akan bermasalah. Demikian juga untuk empat puluh lima sub sektor pengguna, seperti industri listrik, semen, pupuk dan kilang. Ini juga akan bermasalah. Peran penting industri migas sangat besar,” katanya.

Baca Juga:  C1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

Komaidi mengatakan produksi minyak nasional sebesar 1 juta barel pada 2030 tentunya akan berdampak besar bagi kawasan, selain itu peluang industri nasional untuk berperan aktif pun semakin besar. Dengan demikian, pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi hulu migas akan meningkat secara signifikan.

Sebagai catatan, pada 2020 kontribusi hulu migas terhadap penerimaan negara akan mencapai Rp 122 triliun atau sudah mencapai seratus empat puluh empat persen dari target APBN Perubahan 2020. Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas akan mencapai Rp seratus dua puluh lima atau seratus dua. lima puluh lima persen dari target 2021.

Untuk lebih meningkatkan multiplier effect pada skala perekonomian nasional melalui kerjasama antar pemangku kepentingan terutama dengan menghadirkan industri hulu migas, dan meningkatkan perhatian seluruh KKKS dan perusahaan untuk memaksimalkan penggunaan produk/jasa dalam negeri, perlu dilakukan diskusi dewan dengan fokus pada pengembangan kapasitas. hulu migas nasional.

Untuk itu, SKK Migas dan KKKS akan menggelar National Capacity Forum 2021 pada 21-22 Oktober 2021, dengan harapan dapat menjadi bagian dari bentuk dukungan terhadap salah satu pilar utama software Transformasi IOG SKK Migas menuju pencapaian 1 juta barel minyak dengan pencapaian TKDN maksimal. .

“Tidak ada kata mundur bagi industri hulu migas untuk mengejar visi besar. Komitmen ini harus dalam bentuk software kerja yang masif, agresif dan efisien, sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. Sehingga industri hulu migas dapat terus memberikan dukungan bagi pembangunan nasional ke depan secara berkelanjutan,” tutup Dwi Soetjipto.

Program Pengembangan Masyarakat
SKK Migas dan KKKS bersinergi untuk meningkatkan multiplier effect di wilayah operasi hulu migas melalui kewajiban KKKS untuk memberikan pembinaan, seperti memberikan kesempatan pengujian produk termasuk teknologi tinggi, serta pembinaan melalui Program Bina Lingkungan di sekitar wilayah operasi . Program Bina Lingkungan dilaksanakan tidak dalam bentuk dana, tetapi dalam bentuk perangkat lunak (inkind).

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku (Pamalu), Subagyo mengatakan, industri migas merupakan industri yang menjadi lokomotif pembangunan di daerah, tidak hanya hasil DBH Migas yang sudah pernah digunakan untuk pembangun daerah, namun DBH tersebut juga telah dinikmati langsung oleh masyarakat yang tinggal di dalamnya. bersentuhan langsung dengan kegiatan industri hulu migas, terutama karena Papua Barat telah memiliki peraturan daerah otonom khusus yang mengatur penggunaan dan penyaluran DBH migas yang diperoleh Provinsi Papua Barat kepada kabupaten-kabupaten penghasil migas.

Lebih lanjut Subagyo mengatakan, sebagai bagian dari rencana dan upaya pengelolaan lingkungan, masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kegiatan hulu migas telah merasakan dampak positif pelaksanaan tanggung jawab sosial KKKS, melalui Program Bina Lingkungan (PPM).

“Bersama Pemerintah Daerah, kami terus bersinergi mewujudkan kemandirian masyarakat berdasarkan lima pilar PPM, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Infrastruktur dan Ekonomi, di wilayah migas di Papua dan Maluku,” ujarnya.

Subagyo menjelaskan, Dengan potensi ditemukannya sumber-sumber migas baru yang mengarah ke Kawasan Timur Indonesia, SKK Migas – KKKS Pamalu terus mengantisipasi kebutuhan untuk memajukan sumber daya manusia khususnya di Maluku dan Papua dengan mendorong kemitraan dari industri penunjang hulu migas ke Universitas Papua (UNIPA) sebagai bagian dari PPM Pendidikan.

Bentuk sinergitas antara SKK Migas – KKKS Wilayah PAMALU bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat di sekitar wilayah operasional, juga diwujudkan dalam PPM berbasis membudayakan Kemandirian Ekonomi Masyarakat yaitu dengan membantu menciptakan badan hukum dan mendorong terciptanya kemandirian ekonomi kerakyatan.

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta memberikan pembinaan kepada Masyarakat Penggerak Bisnis, agar siap bekerjasama dan menyerap hasil perkebunan dan perikanan yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi operasi hulu migas,” tutup Subagyo.

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAgama: Pedang Bermata Dua dalam Sistem Pendudukan di Tanah Papua
Artikel berikutnyaBangun Smelter di Jatim, MRP: Pemerintah Pusat Tidak Serius Bangun Papua