JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tanah Papua (FPPDP) menegaskan dan meminta Yan Christian Arebo buktikan kepalsuan Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua definitif kepada publik.
“Jangan menuntut kepada siapapun, Saya tegaskan untuk saudara Yan Christian Arebo coba buktikan SK palsu yang dimaksud di hadapan publik. Anda sediri yang mengatakan Palsu maka anda yang membuktikannya tidak lewat siapapun,” ujar Ketua FPPDP Papua, Panji Agung Mangkunegoro di hadapan media di Kota Raja Jayapura. Kamis, (21/10/2021).
Pernyataan desakan ini muncul karena Yan Christian Arebo yang mengaku sebagai diri ketua Pemuda adat Papua baru-baru ini di media yang mengklaim bahwa salinan SK No. 148/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan SK No 149/TPA tahun 2021 tentang Pengangkatan Sekda Papua adalah SK Bodong atau di-scan bukan asli berasal dari Presiden.
Panji Agung Mangkunegoro mengatakan, Presiden sudah mengetahui permasalahan yang terjadi terkait salinan SK No. 148/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan SK No 149/TPA tahun 2021 tentang Pengangkatan Sekda Papua maka untuk itu polemik Sekda Papua sudah Final tidak ada lagi pergunjingan.
“Presiden sudah ketahui saat kunjungan beliau datang ke Papua untuk kegiatan PON XX Papua,” katanya
Jabatan Sekda bukan jabatan politik maka Yan Arebo jangan membuat kegaduhan, pasalnya penunjukan Sekda Papua sudah Final dan sekda definitif Ridwan Rumasukun sementara membantu Gubernur Lukas Enembe dalam pemulihan pemerintahan provinsi Papua di akhir masa jabatannya.
“Siapa pun yang bermain di belakang Yan Christian Arebo untuk mendapatkan kursi pejabat, berhenti mencari panggung di tengah jalan, tetapi Anda dapat mengikuti Pilgub 2024 mendatang,” pungkasnya
Panji menambah Pernyataan Yan Christian Arebo mengucilkan keputusan Presiden Jokowi dan Gubernur Lukas Enembe hanya untuk kepentingan perebutan kursi Sekda.
Senada dengan itu, Benyamin Guirik Pemuda adat Papua menyayangkan pernyataan sepihak seorang Yan Arebo yang di anggap menghambat proses pembangunan di Papua
“Selaku Pemuda Adat Papua sendiri mengecam beliau, saya minta beliau stop menambah polemik di Papua,” ujarnya
Benyamin mengatakan mestinya sebagai pemuda Papua patut memberikan apresiasi kepada presiden yang mengambil langkah untuk menyelesaikan polemik kursi Sekda Papua.
“Kami anak Papua senang karena akhirnya polemik itu berakhir dengan hadirnya SK pengangkatan Sekda tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Lucky Nurdiansyah ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Papua yang terlibat dalam FPPDP menilai pernyataan Arebo itu sesat dan menyesatkan dianggap sebagai provokator soal posisi Sekda yang sudah final.
“Mending seorang Yan Christian Arebo yang adalah pemimpin pemuda adat mending urus hal yang lebih menyentuh ke Pemuda adat itu sendiri tidak perlu masuk ke jalur ini lagi,”bebernya
Sebelumnya, Yan Christian Arebo yang mengaku sebagai diri ketua Pemuda adat Papua baru-baru ini di media yang mengklaim bahwa salinan SK No. 148/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan SK No 149/TPA tahun 2021 tentang Pengangkatan Sekda Papua adalah SK Bodong atau di-scan bukan asli berasal dari Presiden.
Dan diketahui kembali, pada 14 Oktober 2021 di Gedung Negara Dok V, Kota Jayapura, Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengangkat Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai sekda Papua definitif berdasarkan Keppres RI Joko Widodo dalam mengeluarkan kebijakan pengangkatan Sekda baru di Provinsi Papua, dengan Keputusan Presiden RI nomor 149/TPA tahun 2021.
Pewarta : Charles Maniani
Editor : Arnold Belau