Yan P. Mandenas: Stop Tembak Orang Papua

0
976

SORONG, SUARAPAPUA.com — “Jika benar penembakan itu dilakukan oknum TNI, maka ini menjadi bukti dari belum profesionalnya TNI dalam menangani persoalan keamanan di Papua. Begitu banyak warga sipil Papua menjadi korban. Masih tersimpan dalam ingatan kasus Pendeta Yeremia, Janius Bagau, dan anak-anak remaja Papua yang juga meninggal karena ditembak oknum TNI,” tegas Yan P Mandenas, Anggota DPR RI dari Dapil Papua kepada media ini, Rabu (10/11/2021).

Dalam catatan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) (dalam jubi.co.id, 01/04/2021), sepanjang Januari hingga Desember 2020 terjadi 63 peristiwa kekerasan militer (TNI/Polri) yang mengakibatkan 304 warga sipil di Provinsi Papua maupun Papua Barat menjadi korban.

Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

Dua aparat Polri terlibat dalam kasus kekerasan paling banyak dengan 33 kasus, sedangkan aparat TNI terlibat dalam kasus kekerasan sebanyak 22 kasus. Aparat gabungan TNI-Polri terlibat dalam 8 kasus.

“Yang sangat disayangkan dan seharusnya tidak terjadi, justru semakin menambah korban jiwa warga sipil yang padahal tidak terlibat konflik,” ujarnya.

Seharusnya dari konflik Papua yang sudah berlangsung lama ini, banyak hal yang sebenarnya bisa kita petik. Salah satunya adalah mengenai pendekatan dan respons negara terhadap penanganan konflik di Papua. Pendekatan militeristik yang dipilih sepertinya masih jauh dari kata berhasil, karena perlawanan pun nyatanya tetap ada bahkan terus berkembang.

ads
Baca Juga:  Dua Calon Anggota DPD RI Ancam Pidanakan Komisioner KPU Tambrauw

“Pihak-pihak terkait segera mengambil langkah dan mengubah pendekatan untuk menghentikan kasus serupa terjadi, supaya tidak ada lagi warga sipil Papua yang menjadi korban dan meninggal secara sia-sia,” tegasnya

Pemerintah dan TNI harus segera melakukan evaluasi kinerja dan pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan di Papua. Mandenas mendorong pemerintah dan pihak terkait mengubah pendekatan menjadi lebih humanis, yang lebih mengedepankan aspek-aspek berlandaskan kemanusiaan dan kemartabatan.

“Indonesia ini adalah negara hukum. Maka itu, siapa pun yang melanggar hukum tentu harus ditindak, tidak bisa pandang bulu karena semua sama di depan hukum. Dan dalam kasus konflik Papua ini, penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi mereka yang dianggap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), melainkan juga aparat TNI-Polri yang terbukti bersalah,” tungkasnya.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Selain itu, Yan P Mandenas juga mendesak agar internal TNI juga harus menindak dan memberi sanksi tegas oknum pelaku penembakan tersebut. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Sebelumnya suarapapua.com memberitakan  seorang mama di kampung Mamba pada selasa 9 November 2021 sekitarm pukul 10 WIT. Penembakan terhadap seorang mama tersebut diduga di lakukan oleh anggota TNI yang ada di Mamba.

Pewarta:Reiner Brabar

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSejarah Papua Bagian dari Sejarah Bangsa
Artikel berikutnyaKontraS: Negara Gagal Lindungi Hak Atas Rasa Aman Perempuan di Papua