SORONG, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa asal distrik Bibida, kabupaten Paniai, Papua, mendesak kepala distrik bersama beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat segera mencabut surat pernyataan yang ditandatangani 15 November 2021 terkait persetujuan pembangunan pos Koramil Bibida.
Desakan itu disampaikan Jopi Zoggonau dalam diskusi bersama mahasiswa Bibida se-Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (18/11/2021).
“Kami melihat secara nyata di beberapa daerah yang ada di wilayah pegunungan dan secara umum seluruh Papua ini, kehadiran TNI/Polri untuk mengamankan situasi, tetapi kenyataannya daerah itu bukan aman, malah terjadi konflik antara masyarakat dengan aparat keamanan. Kami generasi penerus Bibida menolak dengan tegas Koramil dan Polsek di distrik Bibida. Kami tidak mau masyarakat Bibida diteror, diintimidasi dan dibunuh oleh militer. Sudah banyak bukti yang terjadi di Papua,” ujarnya.
Fakta selama beberapa tahun terakhir menjadi alasan mahasiswa dan pelajar distrik Babida menolak dengan tegas kehadiran pos Komando Rayon Militer (Koramil) dan Kepolisian Sektor (Polsek) di distrik Bibida, kabupaten Paniai.
“Kami sangat tidak membutuhkan kehadiran TNI dan Polri di distrik Bidida. TNI Polri cukup di ibu kota kabupaten Paniai saja. Kepala distrik segera cabut pernyataannya. Itu pernyataan ilegal,” ujar Jopi.
Mahasiswa Bibida juga menyoroti kebijakan sepihak pemerintah tanpa adanya persetujuan masyarakat setempat.
“Pemerintah izinkan pos-pos militer dibangun di setiap distrik itu artinya pemerintah sedang menciptakan konflik baru yang akan mengakibatkan masyarakat sipil menjadi korban,” tandasnya.
Sementara itu, Emanuel Hanau menilai pernyataan dari kepala distrik Bibida dan beberapa orang yang mengaku sebagai tokoh menyetujui kehadiran pos Koramil dan Polsek dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan masyarakat Bibida.
“Suat pernyataan itu sepihak, tidak mewakili masyarakat tujuh kampung terutama pemilik hak ulayat di distrik Bibida. Kami mahasiswa dan pelajar asal Bibida se-Indonesia menolak tegas surat tersebut. Kepala distrik harus segera tarik kembali surat itu,” tegas Hanau.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You