NABIRE, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat suku Yerisiam Gua semakin tersisih keberadaannya sebagai pemilik hak ulayat di atas area perusahaan kelapa sawit, PT Nabire Baru. Sejumlah kewajiban tidak digubris, termasuk perekrutan karyawan lebih cenderung memilih orang luar.
“Poin perjanjian bersama tidak dilaksanakan, bahkan tidak dibuat dalam akta notaris. Akibatnya, kesepakatan tidak diakomodir oleh pihak perusahaan,” kata Robertino Hanebora, sekretaris umum masyarakat adat suku Yerisiam Gua, saat dihubungi suarapapua.com, Senin (30/1/2022).
Sejumlah kesepakatan antara pemilik ulayat dan perusahaan menurutnya sudah dibuat beberapa tahun lalu.
“Hasil mediasi oleh RSPO yang melahirkan kesepakatan internal itu tidak dijalankan oleh pihak perusahaan,” kata Hanebora.
Robertino menilai PT Nabire Baru belum layak dari segi penyelesaian dengan masyarakat adat pemilik hak ulayat. Sebab ia menduga perusahaan telah menghilangkan pasal 4 yang mengatur tentang ketenagakerjaan atau perekrutan karyawan.
Imanuel Monei, kepala sub suku Waoha, membenarkan ketika operasi kelapa sawit dijalankan melalui koperasi, masyarakat Yerisiam Gua menikmati hasilnya dan merasa puas.
Tetapi pada saat perusahaan melakukan perekrutan tenaga kerja, kata Imanuel, pemilik hak ulayat di perkebunan sawit tidak pernah diperhatikan untuk bekerja di PT Nabire Baru.
“Perusahaan selalu merekrut orang-orang dari luar tanpa peduli dengan putra-putri Yerisiam Gua sebagai pemilik ulayat,” ujarnya.
Imanuel bahkan membeberkan perilaku perusahaan yang selalu memperlakukan tidak adil terhadap masyarakat Yerisiam Gua.
“Sejak dibuka pada tahun 2010 sampai saat ini perusahaan kelapa sawit ini tidak pernah peduli dengan tenaga kerja dari suku Yerisiam Gua,” kesalnya.
Seharusnya, menurut Monei, dua persen dari penghasilan PT Nabire Baru dibayar kepada masyarakat adat pemilik lahan kelapa sawit. Faktanya justru sebaliknya. Sejak dari produksi sampai penghasilan, pihak perusahaan lalai.
“Kami bertanya-tanya, kenapa sampai dua persen itu belum dibayar? Padahal itu sudah dimuat dalam MoU atau perjanjian kerja perusahaan ini.”
Imanuel juga mengungkapkan kondisi masyarakat Yerisiam Gua hingga kini benar-benar tidak diperhitungkan pihak perusahaan.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You