BeritaFandho: Stop Berikan Janji Manis, Pemekaran Tidak Mensejahterakan Rakyat Papua

Fandho: Stop Berikan Janji Manis, Pemekaran Tidak Mensejahterakan Rakyat Papua

SORONG, SUARAPAPUA.com— Menilai tawaran Pemerintah Pusat bukan mensejahterakan rakyat Papua, ratusan orang Papua yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua di Kabupaten Kaimana, Papua Barat menggelar aksi demo damai menolak pemekaran DOB di Kantor DPRD Kaimana pada, Jumat (1/4/2022).

Rakyat Papua tidak pernah inginkan sebuah daerah otonomi baru, rencana pemekaran hanyalah keinginan para elit di Papua dan Jakarta.

Pernyataan itu ditegaskan Fandho Nyai, koordinator aksi demo damai di Kaimana.

Menurutnya, tidak perlu lagi ada pemekaran, baik pemekaran propinsi maupun kabupaten di atas tanah Papua.

“Dua propinsi di tanah Papua tidak mensejaterahkan rakyat Papua, jadi stop berikan janji manis untuk kami rakyat Papua,” ujarnya kepada suarapapa.com dari Kaimana melalui saluran telepon usai aksi tersebut.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Selain itu, Fandho menyatakan agar aparat Kepolisan Republik Indonesia untuk segera menghentikan proses kriminalisasi terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Haris dan Fatia merupakan aktivis HAM dari Lokataru dan KontraS di Jakarta yang ditersangkakan karena pencemaran nama baik di ungahan video youtube Haris mengenai dugaan keterlibatan Menteri Marves dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.

“Polisi stop krinalisasi aktivis HAM, karena rakyat akan selalu bersama dan mendukung Haris Azhar dan Fatia melawan kapitalis yang merebut sumber daya alam Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

Sementara itu, Matu Gabou, seorang massa aksi sebelum membacakan aspirasi dari ratusan massa aksi menyampaikan akan tetap menggawal aspirasi rakyat Papua hingga wacana pemekaran benar-benar dihentikan oleh para elit.

“Kami tetap kawal, sampai aspirasi kami rakyat Papua terjawab. Kami tolak pemekaran,” katanya.

Berikut 11 tuntutan massa aksi di Kaimana, Papua Barat:

  1. Memintah pemerintah pusat berikan pelayanan kesehatan bagi rakyat Papua yang mengungsi di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo Propinsi Papua dan Maybrat Propinsi Papua Barat.
  2. Hentikan semua produk para elit yang menamakan pembangunan dan kesejahteraan rakyat orang Papua.
  3. Tolak pemekaran Kabupaten dan Provinsi  di atas tanah Papua.
  4. Indonesia ijinkan jurnalis internasional dan nasional kunjungi tanah Papua.
  5. Cabut undang-undang Otsus 2001 tentang Otonomi Khusus.
  6. Tarik militer organik dan non organik di seluruh tanah Papua.
  7. Segara bebaskan Victor Yeimo dan seluruh tahanan politik Papua merdeka.
  8. Segara hentikan wacana pembangunan bandara antariksa di Biak.
  9. Segera berikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi demokrasi.
  10. Segera tutup PT. Freeport Indonesia dan Blok Wabu di Intan Jaya.
  11. Segera hentikan kriminalisasi pembelah HAM.
Baca Juga:  Ruang Panggung HAM Harus Dihidupkan di Wilayah Sorong Raya

 

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.