JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Petisi Rakyat Papua (PRP) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) segera menyikapi aspirasi tolak pemekaran daerah otonom baru (DOB) dan cabut otonomi khusus (Otsus) Papua yang digencarkan sejak Februari 2022.
Jefry Wenda, juru bicara PRP, saat berorasi dalam aksi demonstrasi damai di Jalan Biak, Abepura, Kota Jayapura, Jumat (3/6/2022), menyatakan, DPRP segera menggelar rapat paripurna untuk menyikapi aspirasi tersebut. Kemudian, MRP juga diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengar langsung aspirasi rakyat Papua.
Menurut Jefry, DPRP dan MRP harus bersama-sama menuntut pembatalan pemekaran provinsi dan pencabutan Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua.
“Kami minta DPRP harus serius melanjutkan aspirasi rakyat Papua ke pemerintah pusat. Segera disampaikan ke Jakarta, bahwa orang Papua meminta hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum. Aspirasi ini mewakili semua bentuk perlawanan dari rakyat Papua sejak bulan Februari lalu,” ujar Jefry Wenda.
“Kami juga minta MRP harus melakukan RDP agar rakyat Papua bisa menyampaikan pandangan soal Otsus Papua,” lanjutnya.

Jefry Wenda menyatakan, pihaknya memberikan waktu sebulan kepada DPRP untuk meneruskan aspirasi rakyat Papua ke pemerintah pusat.
Jika tidak, dia tegaskan bahwa PRP akan memfasilitasi rakyat Papua kembali turun jalan dengan agenda yang sama.
“Rakyat Papua akan turun menyuarakan aspirasi kalau tuntutan ini belum direspons,” ujar Jefry dengan tegas.
Massa aksi PRP sempat ditemui dua anggota DPRP, John NR Gobai dan Nioluen Kotouki.
Di hadapan massa aksi PRP, John mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPRP.
“Aspirasi rakyat Papua ini akan diteruskan ke pimpinan kami,” bebernya.
Setelah diserahkan ke pimpinan DPRP, kata Gobai, diharapkan dapat dibahas dan dilanjutkan ke pemerintah pusat.
“Aspirasi masyarakat Papua yang sebelumnya sudah kami terima, dibahas oleh DPRP, kemudian bisa sampaikan kepada DPR RI di Jakarta,” imbuh John.
Aksi massa tanggal 3 Juni 2022 digelar di berbagai daerah, baik di Tanah Papua maupun di kota-kota besar di Indonesia. Tiga tuntutan diusung dalam aksi serentak itu, yakni cabut Otsus, tolak DOB, dan referendum Papua.
REDAKSI