BeritaHeadlineLukas Enembe Khianati Aspirasi Rakyat Papua Dengan Mendukung Pemekaran Tujuh Provinsi

Lukas Enembe Khianati Aspirasi Rakyat Papua Dengan Mendukung Pemekaran Tujuh Provinsi

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dukungan Gubernur Papua, Lukas Enembe baru-baru ini untuk pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua menjadi 7 provinsi dinilai telah mengkhianati aspirasi mayoritas rakyat Papua yang terang-terangan menolak rencana pemekaran itu. Termasuk pemberlakuan Otsus bagian ke dua yang dipaksakan Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Ambrosius Mulait, Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se – Indonesia  (AMPTPI) kepada suarapapua.com, Minggu (19/6/2022).

Semenjak Lukas Enembe menjadi gubernur Papua, kata Ambro sapaan akrabnya, kebijakannya selalu kontroversial dengan kebijakan pemerintah pusat di Jakarta. Lukas Enembe (LE) sejak menjabat hampir dua periode ini dinilai berperan penting mengamankan dan melindungi rakyat Papua.

“Namun nyatanya kini LE memanfaatkan rakyat Papua demi kekuasaanya. Terbukti dengan nyata-nyata Lukas Enembe bersama Mendagri RI, M. Tito Karnavian mendukung dan menyepakati rencana pemekaran 7 provinsi di tanah Papua, sesuai dengan jumlah wilayah adat yang ada,” ujar Mulait yang adalah mantan Tapol Papua ini.

Katanya, Lukas Enembe tidak memiliki moral atas rakyat Papua, dimana rakyat Papua dijadikan objek atas kepuasan, dan kekuasan dirinya. Nafsu kekuasaan Lukas Enembe telah terbukti di akhir massa jabatannya, dimana menunjukan perilaku yang disembunyikan  selama ini dengan mendukung pemekaran 7 daerah otonomi baru.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Padahal Lukas sangat sadar bahwa jumlah populasi atau penduduk orang Papua hanya 2.1 juta. LE sendiri mengumumkan jumlah populasi orang Papua pada 2021, pasca PON Papua  dengan dalil orang Papua menuju genoside.”

Namun sayangnya kata Ambro, LE turut ambil bagian dalam program pendudukan pemerintah Indonesia di tanah Papua, dengan mengusulkan 7 daerah pemekaran provinsi baru.

“Oleh sebab itu saya mengutuk keras gubernur Lukas Enembe, yang mana mengetahui jumlah penduduk orang Papua sebagai bangsa minioritas di Indonesia, tetapi tetap saja mendukung kebijakan DOB 7 wilayah adat. Dimana LE turut andil dalam mendukung investasi (kapitalisme) Jakarta dan internasional melalui Otsus dan BOB di Papua.”

Dikatakan, LE tidak menyadari bahwa kepemilikan tanah di tanah Papua adalah dimiliki oleh sub suku atau klen, bukan perseorangan. Tetapi Lukas Enembe abaikan aspirasi ribuan orang  rakyat Papua yang turun jalan tolak kebijakan pendudukan Indonesia melalui Otsus dan DOB.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

“Maka LE tidak berbeda dengan sikap kolonial Indonesia di Papua yang terus menjajah orang Papua dengan kebijakan yang akan mengmarginalisasi orang asli pribumi Papua. LE harus tahu diri bahwa tanah Papua milik rakyat, bukan milik dirinya sebagai gubernur,” teganya.

Ia mengatakan, menjadi politisi mestinya memihak pada rakyat. Apa aspirasi mereka, karena rakyatlah yang memberikan suara untuk menduduki jabatan tertentu untuk meneruskan aspirasi, bukan memanfaatkan jabatan lalu menindas rakyat demi kepentingan pribadi.

Soal penolakan Otsus dan pemekaran DOB di tanah Papua yang dilakukan akyat Papua tentu didasarkan pada menjaga eksistensi kehidupan orang Papua di masa yang akan datang. Bukan berdasarkan pada realitas kehidupan masa sekarang yang.

Para pejabat tidak bisa memaksakan diri dan mengamankan kepentingan diri dengan mendukung Jakarta. Karena Jakarta tidak perna memikirkan nasib rakyat Papua. Contohnya, orang Papua dibiarkan begitu saja tanpa mengakomodir aspirasi dan keinginan mereka.

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

Sebelumnya Mendagri, M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi di tanah Papua, sesuai dengan jumlah wilayah adat yang ada.

Kesepakatan ini setelah adanya pertemuan tertutup antara Mendagri dan Gubernur Papua di Kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Usai pertemuan, Gubernur Lukas Enembe mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran tujuh provinsi di Papua berdasarkan wilayah adat kepada pemerintah pusat.

“Ya harapannya ketika pemekaran ini terjadi maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya,” ungkap Gubernur Enembe.

Awalnya, pemerintah Jakarta melalui Mendagri mengusulkan rencana pemekaran Provinsi Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Pegunungan Tengah dan Provinsi Papua Selatan di Papua. Sementara di Papua Barat dimekarkan satu provinsi, yaitu provinsi Papua Barat Daya.

 

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

0
"Sampai saat ini belum ada ketegasan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana. Tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah Yahukimo. Kami minta untuk segera tangani.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.