Truk Buang Sampah di TPS, Warga: DLH Sorong Harus Segera Bertindak

0
766

SORONG, SUARAPAPUA.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sorong diminta segera menindak tegas truk-truk yang suka buang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan pemukiman warga.

Warga merasa kesal dengan tindakan pembuangan sampah tidak pada tempatnya.

Menurut mama Emi, tempat pembuangan sampah sementara yang terletak di jalan Kanal Viktori kilo meter 10 merupakan tempat sampah milik warga sekitar.

“Tempat sampah ini untuk warga di sini,” ujar mama Emi, warga kilo meter 10 Kota Sorong, Kamis (23/6/2022).

Mama Emi mengatakan, truk-truk sudah sering membuang sampah di tempat sampah tersebut. Menurutnya, warga telah menegur kepada petugas tersebut, tetapi tidak pernah dihiraukan.

ads
Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Kami sering tegur sopir truk, tetapi mereka pura-pura tidak dengar. Hari ini tegur, nanti besok, lusa atau minggu depan mereka datang buang di sini lagi. Tidak tahu sampah dari mana, jumlahnya sangat banyak. Kadang dalam satu hari saja truk-truk ini tiga kali bolak balik, truk penuh dengan sampah dan buangnya di sini,” jelasnya.

Aktivitas pembuangan sampah di TPS Jln Kanal Viktori, Selasa (21/6/2022). (Reiner Brabar – SP)

Edi, salah satu warga jalan Kanal Viktori menyayangkan hal itu, karena dampaknya selain pencemaran udara, dikhawatirkan akan terjadinya banjir.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“Tempat sampah ini ada di pinggir sungai dan jalan umum, memang tiap hari dibersihkan oleh petugas, tetapi udara di sini sudah tercemar. Bukan hanya di sini saja, berapa tempat lain juga sama, seperti di tempat sampah sementara yang ada di jalan Arteri kilo meter tujuh,” kata Edi.

Sampah yang diangkut dengan truk-truk itu seharusnya diarahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) jalan Sorong-Makbon.

“Diangkut dan langsung buang sampah di TPA, bukan datang buang sampah di sini,” tegasnya.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Edi menyarankan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong segera menegur pemilik perusahaan dan mall yang ada di wilayah Kota Sorong agar sampahnya langsung dibuang ke TPA.

“Tidak susah sebenarnya kalau mereka buang sampah di TPA jalan Sorong-Makbon. Mereka kan angkut dengan truk, bukan pikul dan jalan kaki. Pihak Dinas Lingkungan Hidup harus tegur pemilik mall, toko dan ruko-ruko besar. Jangan biarkan warga yang menegur, takutnya nanti terjadi konflik,” ujar Edi.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaYayasan Hano Wene Donasikan Ribuan Buku Bacaan di Distrik Pirime
Artikel berikutnyaPejuang Noken Papua: Stop Deklarasi Buta!