BeritaHadir Tiga Provinsi Baru, Hi-Labewa Ajak OAP Jangan Jual Tanah

Hadir Tiga Provinsi Baru, Hi-Labewa Ajak OAP Jangan Jual Tanah

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Menyikapi kebijakan pemerintah pusat membentuk tiga provinsi baru di provinsi Papua, Himpunan Lahir Besar Wamena (HI-Labewa) mengimbau kepada seluruh rakyat Papua terutama di wilayah Laapago untuk tidak sembarang jual tanah tanpa ada regulasi yang mengatur soal transaksi jual beli tanah.

“Tanah adalah mama yang memberi kita hidup. Jual tanah sama saja jual diri, jual generasi berikut. Tidak ada tanah, orang Papua tidak bisa hidup. Beda kalau tanpa uang, orang masih bisa bertahan hidup,” ujar Samuel Pigai, ketua umum HI-Labewa periode 2022-2025, kepada wartawan di Wamena, Jumat (1/7/2022).

Turun temurun orang Papua tak mengenal yang namanya jual tanah, karena itu kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan sesaat dengan menjual tanah tak perlu dilakukan apalagi sekarang akan hadir provinsi baru.

“Semua elemen masyarakat tidak boleh jual tanah. Saya mengajak kepada kita semua agar harus menjaga diri, menjaga kampung dan keluarga. Ini sangat penting,” ujarnya.

RUU DOB Papua telah disahkan DPR RI pada 30 Juni 2022, menurutnya, merupakan desakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan di Tanah Papua meski sudah berkali-kali dilakukan aksi besar-besaran dari rakyat Papua.

Baca Juga:  Pj Bupati Lanny Jaya Dituntut Kembalikan Tendien Wenda ke Jabatan Definitif

“Pemekaran tiga provinsi baru itu kebijakan pemerintah pusat untuk mengejar pembangunan, entah nantinya bagaimana, apakah ada motif lain dibalik DOB atau tidak. Kembali saya ingatkan bahwa untuk menyikapinya, seluruh elemen masyarakat harus menyadari tentang eksistensinya ke depan. Salah satunya, tidak menjual tanah, kecuali kepada pemerintah demi pembangunan. Dan itu pun harus ada regulasi yang jelas atau dilakukan kesepakatan. Tetapi tanah tidak dijual, kalau bisa dikontrakkan saja,” ujarnya.

Dengan cara begitu, ia berharap, pemilik ulayat tidak kehilangan tanah adatnya.

“Kalau sistem kontrak boleh, supaya kita tidak tersisih dari atas tanah adatnya sendiri. Kita lihat bukti, sebagian besar tanah di kabupaten Jayawijaya sudah dimiliki oleh orang luar, seperti lokasi-lokasi yang ada di distrik Wamena, Wouma, Hubikosi, Wesaput dan lain-lain,” lanjut Samuel.

Bersamaan kehadiran provinsi baru di Tanah Papua, jika jual beli tanah terjadi, dikhawatirkan anak cucu generasi berikut akan kehilangan segalanya. Sebab, kata dia, tanah adalah mama bagi orang Papua.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

“Generasi berikut mau kemana kalau jual semuanya. Kita harus punya tempat untuk tinggal dan hidup, termasuk kebun hidupnya di atas tanah adat,” tegasnya.

Samuel juga menyinggung soal kesiapan orang Papua untuk bersaing sekaligus bertahan mengingat berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi dengan kehadiran provinsi baru termasuk Papua Pegunungan Tengah.

“Setelah adanya provinsi baru pasti banyak sekali pendatang baru yang akan masuk ke Papua termasuk wilayah pegunungan tengah. Mereka membawa pengaruh baik maupun yang tidak baik. Ini perlu disikapi secara bersama-sama dengan cara menjaga diri, keluarga, dan jaga kampung halaman masing-masing supaya hal-hal tidak baik tidak boleh terjadi, tidak boleh ada penyusup yang masuk kacaukan keutuhan tanah maupun manusia sebagai tuannya,” tutur Pigai.

Di lain sisi, walaupun aspirasi penolakan berulang disampaikan dalam aksi massa, pemekaran sudah disahkan, sehingga ini tantangan bagi generasi muda untuk siap bersaing dalam semua bidang.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Saya juga mengajak kepada adik-adik mahasiswa yang sedang menimba ilmu agar memanfaatkan waktu dengan bekali diri. Begitu selesai studi bisa kembali bangun negerinya sendiri. Berjuang rebut peluang yang ada agar menjadi tuan di atas tanahnya sendiri, bukan lagi jadi penonton,” tandasnya.

Tak ada tanah kosong karena tanah adat milik masyarakat adat berulang dipertegas dalam aksi massa di kota Wamena menentang pemberlakuan Otsus jilid dua dan wacana pemekaran DOB.

Para orator dan perwakilan berbagai komponen bicara tegas, tidak akan lepaskan tanah adat kepada siapapun.

“Seluruh rakyat Papua dengan tegas tolak Otsus dan pemekaran. Papua tidak ada tanah kosong. Pasti tidak ada sejengkal tanah di atas negeri ini yang akan kami kasih, seluruhnya tanah adat,” ujar Namene Elopere, sekretaris Petisi Rakyat Papua (PRP) wilayah Laapago, dalam orasinya di halaman kantor DPRD Jayawijaya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.