SORONG, SUARAPAPUA.com — Rakyat Papua yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) wilayah Sorong Raya melakukan aksi mimbar bebas di depan lampu merah Elin Kota Sorong, Kamis (14/7/2022), mendesak pemerintah segera membatalkan rencana pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua, mencabut otonomi khusus (Otsus) dan segera menggelar referendum bagi rakyat Papua.
Dengky Pagawak, jubir PRP Sorong Raya dalam orasinya menilai selama ini anggota legislatif di kota Sorong tidak mencerminkan sikap sebagai wakil rakyat. Hal initu terlihat dari upaya mempercepat pemekaran wilayah di Papua maupun Papua Barat.
“Tidak masuk akal, saat massa aksi yang mendesak percepatan DOB langsung ditemui oleh seluruh anggota DPRD Kota Sorong. Kalau kami yang melakukan aksi penolakan DOB, selalu hanya ditemui oleh satu atau dua orang perwakilan DPRD kota Sorong,” tegasnya menyayangkan.
Massa aksi penolakan DOB dan Otsus juga menilai selama ini ketua DPRD Kota Sorong sengaja menghindar. Menurut mereka, sudah 14 kali diadakan aksi, tetapi ketua DPRD tidak pernah bertemu dan mendengarkan aspirasi mereka.
“Aksi PRP sudah lima kali, sementara sembilan aksi lainnya itu aksi solidaritas, jadi totalnya 14 kali kami aksi. Ibu Pertronela Kambuaya selaku ketua DPRD tidak pernah menemui kami,” ujar Pagawak.
Ditegaskan, aksi penolakan tidak akan berakhir di sini. Mereka menurut Pagawak, akan konsolidasi lagi untuk menurunkan massa yang lebih banyak untuk melumpuhkan Kota Sorong jika ketua DPRD tetap bersikap sama.
Selain itu, ia juga menjelaskan, selain menolak DOB dan Otsus, aksi mereka juga sekaligus memperingati hari pertama diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Tanah Papua.
“Pepera dimulai tanggal 14 Juli sampai Agustus 1969 dan hasilnya dibahas di Dewan Keamanan PBB selama tiga bulan, kemudian 19 November 1969 Sekjen PBB mengetuk palu untuk Papua (Irian Barat) bagian dari NKRI secara paksa,” ujarnya.
Priskilia Sangkek, Kasat Bimas Polresta Kota Sorong saat menemui masa aksi menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Sorong, namun informasi yang didapatnya, DPRD Kota Sorong saat ini berada di luar daerah.
Karena itu, mewakili Kapolresta Kota Sorong, Priskilia menyarankan massa aksi tidak lanjutkan aksi.
“Kami sudah koordinasi dengan DPRD, tetapi saat ini mereka semua tidak ada di tempat. Polres Kota Sorong tidak membatasi aksi hari ini,” kata Priskila.
Mendengar penjelasan tersebut, massa aksi memilih membubarkan diri tanpa membacakan poin tuntutan mereka.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You