BeritaAtasi Banjir di Sorong, DPR Usulkan Pelebaran Drainase

Atasi Banjir di Sorong, DPR Usulkan Pelebaran Drainase

SORONG, SUARAPAPUA.com— Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong mengusulkan pelebaran drainase guna mengatasi permasalahan banjir yang terjadi di distrik Malabotom, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

“Saya rasa memang akan terjadi perubahan kawasan yang tadinya daerah serapan air sekarang di timbun dan dibangun bangunan. Namun hal itu merupakan bagian dari perkembangan pembangunan, sehingga harus di jawab dengan pembangunan drainase yang  lebih baik,” ujar Elon Faden, Waket II DPRD Sorong melalui pesan elektronik kepada suarapapua.com, Kamis (1/9/20220) .

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Ia mengatakan dengan volume drainase yang lebih luas dan dalam dapat menampung debit air dengan baik, terutama saat curah hujan mulai tinggi. Selain itu juga dilakukan pengerukan saluran yang mengalami pendangkalan sekaligus penataan ruang di sekitar drainase.

Sejauh ini kata politisi partai Demokrat itu bahwa volume drainase di distrik Malabotom yang ada cukup kecil, sehingga tidak mampu menampung debit air hujan yang serta meluap.

“Banjir kemarin [Tanggal, 31/8/2022] di kampung Tanah Tinggi Distrik Malabotom setinggi 1 meter. Sebagian ruas jalan dan halaman rumah warga tergenang air,” tutunya.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Hal itu katanya, berdasarkan peninjauan dirinya ke lokasi banjir di sejumlah titik di Sorong.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah agar masalah drainase dapat di realisasikan.

“Nanti saya koordinasi dengan OPD terkait agar masalah ini bisa diatasi secepatnya,” harapnya.

Terpisah, Frengky Gifelem, intelektual muda suku Moi mengatakan, banjir di distrik Malabotom sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat Malabotom.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

“Sebagian besar masyarakat Malabotom adalah petani. Tentu banjir sudah pasti akan merusak kebun mereka di sana,” ujar Gifelem.

Oleh sebab itu ia berharap kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Sorong  untuk meninjau langsung lokasi banjir.

“Selain distrik Malabotom, daerah Aimas juga ada beberapa lokasi yang terdampak banjir. Harapan saya dinas terkait dapat meninjau langsung ke lokasi banjir, sehingga  dapat memastikan keadaan masyarakat Kabupaten Sorong,” pungkasnya.

 

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.