JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mahkamah Agung Vanuatu akan memberikan putusan atas permohonan konstitusional mendesak yang mempertanyakan keputusan Perdana Menteri Bob Loughman, untuk membubarkan parlemen pada 9 September 2022.
Permohonan itu diajukan oleh 27 mantan anggota parlemen oposisi, yang telah mengajukan mosi tidak percaya kepada Loughman sebelum dia membubarkan parlemen Vanuatu.
Ketua Hakim Vincent Lunabek mengumumkan setelah empat jam pengajuan dari pengacara untuk kedua belah pihak pada hari Jumat.
Pengacara anggota parlemen Edward Nalial meyakinkan pengadilan bahwa keputusan dewan menteri untuk menyarankan presiden membubarkan parlemen adalah melanggar hukum.
Lunabek mengatakan kepadanya bahwa dia perlu menunjukkan bahwa nasihat ini melanggar hukum.
Nalial mengatakan kepada pengadilan bahwa 27 anggota parlemen mengajukan mosi tidak percaya dan menyerukan sesi luar biasa untuk memperdebatkannya perihal tersebut pada 8 Agustus 2022.
Ia mengatakan, mosi tersebut telah dideklarasikan oleh Ketua Umum pada 9 Agustus 2022 lalu.
Nalial mengatakan kepada pengadilan bahwa empat hari kemudian, Loughman meminta Pembicara untuk menyatakan mosi itu tidak sesuai.
Dia mengatakan ketika ketua tidak menanggapi Loughman, Dewan Menteri menyarankan presiden untuk membubarkan parlemen.
Pembubaran ini terjadi kurang dari sehari sebelum parlemen dijadwalkan bertemu untuk membahas mosi tidak percaya.
Jaksa Agung, Frederick Giru, mewakili Negara meminta pengadilan untuk menolak aplikasi konstitusional karena para pengadu gagal membuktikan nasihat yang diberikan oleh dewan menteri kepada presiden karena itu melanggar hukum.
Editor: Elisa Sekenyap