Pembantaian OAP Menuju Pemusnahan, Konflik Papua Harus Diakhiri

0
713

Siaran Pers
Koalisi Masyarakat Sipil Papua Barat

Negara melalui aparat TNI-nya terus merengguk nyawa rakyat Papua dalam berbagai kasus dari waktu ke waktu tanpa hentinya. Pemerintah Jokowi pun melanjutkan praktek pendahulu-pendahulunya yaitu melakukan kebijakan politik pembangunan infrastruktur dengan pendekatan militeristik, serta mengobar janji manis menyelesaikan kasus-kasus Pelanggaran HAM di Papua, dan membangun perdamaian. Rutinitas kunjungan Jokowi ke Papua dan proses hukum pasus pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM) Paniai Berdarah 2014 pada pengadilan HAM yang saat ini sedang didorong pun dijadikan argumentasi utama pemerintahan Jokowi dengan menyatakan berkomitmen membangun Manusia Papua dan perdamaian hidupnya.

Namun dengan suburnya kekerasan dan pembunuhan aparat TNI-POLRI terhadap warga sipil Papua secara nyata yang makin meninggi ini menunjukan kenyataan wujud komitmen Presiden Jokowi dan Pemerintahnya dalam memposisikan manusia Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Repoblik Indonesia. Kondisi ini membuat  orang Papua jadi ragu dan bertanya, apakah benar Jokowi dan militernya berkomitmen membangun  manusia Papua? Apakah benar akan adanya keadilan dan perdamaian bagi rakyat Papua? Ataukah rakyat Papua akan terus ditempatkan sebagai korban kekerasan?

Kasus terbaru, tindakan kekerasan aparat itu terjadi lagi, dalam kurun waktu sepuluh hari, 7 orang warga sipil Papua mengalami tindakan kekerasan aparat TNI yang sangat keji, yang sangat biadap, yang menunjukan sifat tidak manusiawinya aparat TNI,  tindakan yang berujung matinya lima orang warga Papua diantarnya. Empat orang warga sipil Papua : Arnold Lokbere (29), Irian Nirigi (38); Lemaniol Nirigi (29), Atis Tini (13), dibunuh secara keji dengan cara ditembak dan dimutilasi oleh 8 orang Anggota TNI Satuan Brigif 20 Raider Devisi 3 Kostrad Timika yang bekerja sama dengan 4 Warga Sipil sebagai pelaku, dua orang diantara pelakunya merupakan perwira menengah berpangkat Mayor dan Kapten. Peristiwa ini terjadi pada 22 Agustus 2022 di Kota Timika. Kasus ini terjadi sepulu hari sebelum Presiden Jokowi mendatangi Kota Timika mengunjungi PT Freeport memastikan produksi tambang emas bawah tanah (tambang emas yang juga milik empat korban ini). Kasus yang sama juga terjadi di Kampung Mememu, Kabupaten Mapi, Pada 30 Agustus 2022, satu hari sebelum Jokowi mendangangi Kota Timika. Tiga orang warga sipil Papua setempat : Bruno Amenim Kimko, Yohanes Kanggun, (seorang pemuda), disiksa secara brutal oleh angota TNI Satgas Yonif Raider 600/Modang, dua orang korban mengalami luka berat pada bagian belakangnya, satu diantaranya Bruno Amenim Kimko meninggal pasca tindakan penyiksaan keji itu.

Baca Juga:  Perusahaan HTI PT Merauke RJ di Boven Digoel Diduga Melakukan Tindakan Melawan Hukum

Berbagai kekerasan di Papua ini tak unjung usai, sejak Papua dianeksasi oleh pemerintah Indonesia Tahun 1963, sejak itu kekerasan militer lahir dan terus terjadi di Papua. Orang Papua bagaikan ditakdirkan hidup untuk disiksa dan dibuduh oleh aparat TNI POLRI. Pembantaian terhadap rakyat Papua berulang kali dilakukan dalam berbagai operasi militer meluas diseluruh bumi Papua, maupun tindakan sewenang-wenang lainnya aparat. Pembunuhan, penyiksaan, penculikan, serta perampasan tanah dan pemindahan paksa masyarakat adat Papua itu merupakan perbuatan yang ditentang oleh hukum-hukum HAM maupun HUKUM Perang / HUMANITER dan juga etika sosial dan agama, namun tetap saja tindakan tidak manusiawi itu dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Militernya.

ads
Baca Juga:  Tiga Warga Sipil Disiksa, Begini Sikap Mahasiswa Puncak se-Jawa dan Bali

Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup rakyat Papua diatas tanah leluhurnya. Kekerasan yang meningkat tinggi ini telah banyak menghilangkan nyawa orang Papua, dan dengan pendekatan pemerintah Indonesia dan militernya yang tak peduli terhadap kehidupan rakyat Papua ini membuat masa depan kehidupan rakyat Papua dalam Negara Kesatuan Repoblik Indonesia semakin suram, kondisi ini dapat berkontribusi terhadap pemusnahan etnis bangsa Papua.

Maka sebagai bagian dari komunitas penduduk asli Papua yang bekerja mempromosi Hak Asasi Manusia, sebagai Pimpinan Gereja dan Praktisi Hukum, Kami Koalisi Masyarakat Sipil Papua Barat Untuk Kemanusiaan meyatakan :

  1. Mengutuk keras tindakan tidak manusiawi TNI dalam kasus pembunuhan empat warga Nduga (Papua) di Timika dengan cara ditembak dan dimutilasi, serta Penganiayaan tiga warga Mapi yang berujung tewasnya seseorang diantaranya;
  2. Mendesak KOMNAS HAM RI menbetuk KPP HAM melakukan penyelidikan independen dan mengungkap sebenar-benarnya kasus ini;
  3. Pemerintah Indonesia, TNI dan POLRI wajib memecat dan memproses hukum anggota TNI para pelaku pembunuhan empat warga Papua di Timika dan Penganiayaan tiga warga Papua di Mapi dengan sanksi yang maximal bagi pelakuknya;
  4. Presiden dan Panglima TNI sudah saatnya menghentikan pendropan pasukan TNI organik dan non organik di seluruh tanah Papua;
  5. Menyerukan kepada badan-badan HAM PBB : Dewan HAM PBB, Pelapor Khusus PBB Untuk Penyiksaan, Penghilangan Orang Secara Paksa, Pembunuhan di luar hukum untuk melakukan intervensi HAM di Papua terhadap tindakan Perlakuan Hukum yang kejam, tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia ini.
  6. Menyerukan kepada seluruh komuntas dunia pemerhati HAM : Lembaga Gereja, Lembaga-Lembaga / Kelompok-Kelompok HAM Internasional, dan komunitas masyarakat sipil internasional lainnya untuk turut bersolidaritas dengan rakyat Papua, mendesak Pemerintah Indonesia menyelesaikan Konflik Papua secara damai melalui mekanisme Dialog, Dialog antara Pemerintah Indonesia dan Kelompok Pro Kemerdekaan.
Baca Juga:  Stop Kriminalisasi dan Pengalihan Isu Pemerkosaan dan Pembakaran Rumah Warga!

Koalisi Masyarakat Sipil Papua Barat Untuk Kemanusiaan:

  1. SKPKC-OSA
  2. LP3PBH MANOKWARI
  3. LBH KAKI ABU SORONG
  4. PAHAM PAPUA

Artikel sebelumnyaPolres Jayawijaya Amankan 10 Mobil Tangki Modifikasi
Artikel berikutnyaKoalisi Masyarakat Sipil Papua Barat Untuk Kemanusiaan Kutuk Aksi Sadis Oknum TNI