Aktivis HAM di Sorong Minta Pelaku Mutilasi Dihukum Mati

0
773

SORONG, SUARAPAPUA.com — Puluhan mahasiswa dan aktivis peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Sorong mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan hukum mati kepada para pelaku mutilasi Kabupaten Mimika, serta pelaku kekerasan terhadap warga sipil di kabupaten Mappi dan Paniai.

Demianus Assem, Koordinator aksi kepada suarapapua.com di sela-sela aksi mimbar yang digelar di seputaran lampu merah Elin Kota Sorong 27 September 2022 mengatakan, sesuai dengan kenyataan yang terjadi di Papua, kekerasan serta intimidasi hingga penghilangan nyawa terus terjadi terhadap warga sipil yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota militer.

“Negara berpikir Orang Asli Papua seolah-olah binatang sehingga melalui kaki tangan negara yaitu oknum-oknum TNI dengan semena-mena melakukan intimidasi, penyiksaan hingga menghilangkan nyawa rakyat sipil di Tanah Papua,” tegas Assem.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Tambrauw Masih Berlanjut

Assem juga menjelaskan tragedi pembantaian terhadap warga sipil di Papua terus terjadi dan itu telah dibiarkan dan tindakan tidak manusiawi itu terus seakan dilegalkan oleh negara. Ia juga mengungkapkan, terbukti dengan banyaknya tragedi di Papua yang tak pernah ada upaya penyelesaian.

”Biak berdarah 1998, Paniai berdarah 2014. Uncen berdarah dan Wasior berdarah beberapa kasus lainnya hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikannya. Yang lebih lucunya peristiwa Paniai berdarah 8 Desember 2014 yang mana hanya satu orang yang tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

ads
Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Sementara itu, Niko Yeblo , seorang massa aksi menambahkan selama negara masih menggunakan pendekatan militer maka terjadi konflik yang berkepanjangan akan terus terjadi dan tidak akan selesai.

“Dalam kurung waktu di akhir bulan Agustus 2022 terjadi sederet kasus pembunuhan mulai dari kasus mutilasi di Mimika, Paniai hingga di Mappi,” ujarnya.

Selain itu, Yeblo juga mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi pada 27 Desember 2014 di Jayapura dimana Presiden Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua.

Baca Juga:  Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

“Presiden pernah berjanji di hadapan ribuan rakyat Papua di Jayapura beberapa waktu tahun silam akan menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua, namun faktanya sampai detik tidak ada satupun kasus yang diselesaikan. Ini membuktikan Presiden Jokowi menipu rakyat Papua,” tungkasnya.

Berikut tuntutan aktivis peduli HAM di Sorong:

Pertama, Negara Berikan Hukuman mati bagi pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap warga sipil di Kabupaten Mimika dan Mappi.

Kedua, Negara segera selesaikan pelanggaran HAM di Papua.

Ketiga, Negara segara tarik militer organik non organik dari Tanah Papua.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBukan Kebutuhan Mendesak, Generasi Muda Moi Tolak Proyek Kereta Api
Artikel berikutnyaMeskipun Mendapat Penolakan, Pemkot Sorong Tetap Gusur Paksa Pasar Boswesen