Berikut 12 Statement dari Sidang Tahunan PNWP Tahun 2022

0
1197

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Sidang Tahunan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) pada tahun 2022 yang diadakan di Kamwolker, Waena, kota Jayapura, Papua, selama empat hari (14 – 17/10/2022), menetapkan beberapa program politik dan program organisasi.

Buchtar Tabuni, ketua West Papua Council (PNWP) Pemerintahan Sementara West Papua, dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/10/2022) malam, menjelaskan, sidang tahunan telah dilaksanakan hingga pada puncaknya membahas sekaligus menetapkan berbagai program yang akan dikerjakan di internal organisasi maupun eksternal bersama seluruh rakyat Papua.

“Banyak persoalan krusial telah dibahas dalam sidang tahunan PNWP tahun 2022. Sekaligus telah menetapkan berbagai program politik dan organisasi baik di internal PNWP, di dalam wadah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) serta agenda bersama bangsa Papua di West Papua,” tulisnya.

ads
Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Dalam sidang tahunan PNWP dibacakan juga 12 statement, selain menetapkan program politik dan program organisasi PNWP.

Pertama, Sidang Tahunan PNWP tahun 2022 menyatakan mendukung penuh kepemimpinan Buchtar Tabuni sebagai ketua West Papua Council Pemerintahan Sementara.

Kedua, PNWP mendukung kepemimpinan Benny Wenda sebagai presiden dan Edison Waromi sebagai perdana menteri Pemerintahan Sementara West Papua..

Ketiga, PNWP mendukung pernyataan dari Joseph Borrell, kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, pada tanggal 22 Februari 2022 yang mendesak Indonesia untuk membuka akses bagi kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke West Papua.

Keempat, PNWP mendukung Pemerintahan Sementara untuk mendesak pemerintah Republik Indonesia agar membuka akses bagi jurnalis asing ke West Papua.

Kelima, PNWP mendukung hasil KTT ACP di Nairobi, Kenya pada tahun 2019 tentang desakan Komisaris Tinggi HAM PBB ke West Papua untuk melakukan investigasi kasus pelanggaran HAM.

Baca Juga:  Tiga Warga Sipil Disiksa, Begini Sikap Mahasiswa Puncak se-Jawa dan Bali

Keenam, PNWP menolak rencana dialog yang difasilitasi oleh Komnas HAM RI.

Ketujuh, PNWP menolak tegas Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di West Papua.

Kedelapan, PNWP mengutuk tindakan mutilasi yang dilakukan oleh 6 anggota TNI pada tanggal 22 Agustus 2022 di Timika. Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut kami nyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Kesembilan, PNWP mendesak ketua Komisioner Tinggi HAM PBB segera mengunjungi West Papua untuk melakukan investigasi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang.

Kesepuluh, PNWP mendesak Pemerintahan Sementara melalui Benny Wenda segera melakukan lobi diplomasi ke negara-negara anggota PBB agar mendapat pengakuan hukum status West Papua sebagai negara merdeka dan berdaulat selambat-lambatnya dalam akhir tahun ini.

Baca Juga:  F-MRPAM Kutuk Tindakan Kekerasan Aparat Terhadap Massa Aksi di Jayapura 

Kesebelas, PNWP mendesak pemerintah Indonesia agar segera menghentikan semua aktivitas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di West Papua.

Keduabelas, PNWP mendesak pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi Palang Merah Internasional mengunjungi warga pengungsi di daerah-daerah konflik di seluruh West Papua.

Di bagian akhir pernyataan, Buchtar Tabuni mengatakan, PNWP sedang bergerak bersama mempersiapkan segala kebutuhan baik di internal PNWP maupun dalam ULMWP yang ditandai dengan penetapan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) sebagai landasan Pemerintahan Sementara West Papua.

“Oleh karena UUDS sebagai landasan Pemerintahan Sementara, maka Sidang Tahunan PNWP membahas dan memutuskan program-program yang nantinya akan disampaikan dalam forum ULMWP,” ujarnya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaSidang HAM Paniai Sangat Buruk, KontraS: Satu Kegagalan Jokowi-Ma’ruf
Artikel berikutnyaDibuka Wabup Yahukimo, Turnamen Sepak Bola Rimba Cup 1 Diikuti 44 Tim