BeritaOndofolo Jhon Suebu Tagih Janji Presiden Jokowi 1 April 2019

Ondofolo Jhon Suebu Tagih Janji Presiden Jokowi 1 April 2019

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Pada peringatan hari HAM Sedunia, 10 Desember 2022, Ondofolo Ifale mempertanyakan janji presiden Joko Widodo kepada warga korban banjir bandang di Sentani, kabupaten Jayapura, Papua, 16 Maret 2019.

Janji tersebut dianggap bentuk ketidakadilan dari orang nomor satu di republik ini kepada warga Sentani korban banjir bandang yang masih menanti perhatian.

“Apakah foto ini masuk dalam kategori pelanggaran HAM atau tidak, bisa dilihat. Pada waktu banjir bandang tahun 2019, presiden Jokowi datang tanggal 1 April ke lokasi saya di kampung Ifale dan saya serahkan surat, kemudian pak presiden langsung baca dari depan saya,” kata Jhon Suebu saat dijumpai suarapapua.com di kediamannya, Sabtu (10/12/2022).

Surat tersebut setelah dibaca, kata Ondofolo John Suebu, presiden langsung berikan lampu hijau.

“Dalam waktu dekat segera saya jawab semuanya. Ini kata pak presiden pada waktu itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Usai bertemu presiden Jokowi, bupati kabupaten Jayapura menurutnya, mengutus beberapa pejabat daerah untuk melakukan diskusi lebih lanjut.

“Beberapa kepala dinas asli anak Sentani, datang ketemu saya. Waktu itu mereka sampaikan ke saya kalau kunjungan mereka atas perintah pak bupati Mathius Awoitauw untuk bicara sekaligus mau pastikan lebih jelas lokasi pembangunan perumahan,” jelas Jhon.

Dari hasil pertemuan dengan beberapa kepala dinas tersebut, katanya, soal lokasi pembangunan rumah akan dilanjutkan ke bupati untuk mendapat persetujuan.

“Berjalan waktu saya tunggu-tunggu dimana lokasi yang saya kasih ini untuk bangun rumah, semuanya dialihkan di lokasi yang masih milik Dinas Kehutanan Papua. Dan, tanah dibeli dengan ratusan miliar untuk pembangunan rumah sementara. Saya heran, kenapa bangun rumah sementara bisa habiskan ratusan miliar?” tanyanya.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Jhon juga menyebutkan tanah yang dipakai bangun perumahan sementara oleh Yayasan Budhha Tzu Chi itu tidak bersertifikat.

“Lokasi masih bermasalah dan sampai sekarang sertifikatnya tidak bisa diterbitkan. Saya tanya sama pegawai perumahan, mereka bilang tidak ada satu surat pun di tangan mereka dan ini sudah tiga tahun,” tutur Suebu.

Ondofolo Ifale berharap ada kejelasan soal lokasi dan perumahan tersebut. Setidaknya sebelum masa jabatan berakhir, bupati harus jelaskan agar pastikan persoalannya.

“Sebelum masa berakhir, bupati harus jelaskan dulu status tanah dan perumahan ini seperti apa,” pinta Jhon.

Sebelumnya, Lister Gaad Suebu, ketua RT 02 RW 07, kelurahan Hinekombe, distrik Sentani, mengatakan, dari 300 rumah yang dibangun oleh Buddha Tzu Chi, hampir sebagian besar bukan korban banjir bandang yang dari Kemiri.

“Korban dari 70 kepala keluar itu terisi cuma 60 kepala keluarga dan yang masih belum ada tempat itu 10 orang. Dari 10 orang ini bukan tidak ada nama, mereka ada nama di data juga di bagian perumahan. Tapi perumahan atas nama mereka itu sudah diisi oleh orang yang bukan korban dan juga tidak sesuai data yang ada,” katanya menjelaskan.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

Karena peruntukannya tak sesuai data sebelumnya, ia pun mengaku bingung dengan banyaknya orang yang bukan korban dan bukan warga setempat telah menempati perumahan.

“Sempat tanya, rumah-rumah ini siapa yang kasih izin, orang-orang itu mengaku mereka sewa. Setelah kemudian baru ketahuan kalau rumah itu mereka beli. Sesuai data yang kami kumpulkan, ada lebih dari 15 rumah yang sudah terjual,” kata Gaad.

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.