SENTANI, SUARAPAPUA.com— Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Kabupaten Jayapura, Dra. Hana Salomina Hikoyabi mengajak semua masyakarat dan ASN di lingkungan Kabupaten Jayapura untuk menyemarakkan suasana natal tahun 2022.
“Kita partisipasi dan menyemarakkan suasana natal di kota Sentani dan bahkan di semua distrik di Kabupaten Jayapura,” kata Hikoyabi kepada wartawan di aula Kantor Bupati Jayapura, di Gunung Merah Sentani, Senin (12/12/2022).
Kata Hana jelang hari kelahiran Yesus Kristus ini, bagi umat Nasrani nanti akan di lakukan penertiban, mulai dari Minuman Keras (Miras) di kota Sentani.
“Nanti kita lakukan penertiban Miras dan juga penertiban yang lain-lain yang mengganggu suasana perayaan Natal berlangsung hingga akhir tahun ini,” ucapnya.
Terkait penjualan Miras di Kabupaten Jayapura, katanya, pihaknya akan pertajam atau perketat keamanan.
“Untuk penjualan Miras di Kabupaten Jayapura akan dipertajam lagi, apakah di perketat atau tingkatkan pengawasannya perlu kita lakukan. Sebelum dilakukan pasti dilakukan evaluasi lebih dulu sebelum melakukan hal-hal yang penting dan prioritas untuk penegakannya,” tukas Hana.
Namun demikian katanya pada akhirnya penjualan Miras di kabupaten diperlonggar maka yang terpenting adalah pemanfaatan yang diatur.
“Saya pikir yang penting pemanfaatan kepada masyarakat dan juga pemerintah,” ucapnya.
Seorang warga Sentani, Kosmas Hay mengatakan, mestinya jelang Natal ini harus dilakukan penertiban penjualan Miras di Kabupaten Jayapura.
“Sekarang ini musim piala dunia saja orang nonton dalam keadaan Miras. Pawai sampai ada korban banyak. Ini sudah masuk bulan Natal dan jelang masa Adven, jadi harus di tertibkan baik kendaraan yang ribut, Miras, Ganja dan yang lain yang mengganggu suasana natal. Biar kami bisa natal itu dengan tenang,”harapnya.
Pewarta: Yance Wenda
Editor: Elisa Sekenyap