SORONG, SUARAPAPUA.com — Penjabat gubernur Papua Barat Daya mengatakan, untuk menjalankan roda pemerintahan di provinsi ini ada 9 agenda yang akan dikerjakan sebagai prioritas kerja 100 hari.
Untuk mewujudkannya, kata Muhammad Musa’ad, selama 100 hari kerja dibutuhkan kerja sama yang baik dari berbagai pihak. Untuk itu, seluruh pejabat eselon yang akan diangkat dalam waktu dekat harus kerja semaksimal mungkin.
“Saya dengan pak Sekda akan merekrut pegawai, pejabat eselon. Pastinya kita harus bekerja cepat,” ujarnya saat acara ramah tamah dengan pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat di Gedung L Jitmau, komplek kantor Wali Kota Sorong, Jumat (16/12/2022).
Seluruh pegawai pemerintahan yang ada diminta meningkatkan pola kerja cepat dan terukur agar pembangunan di provinsi Papua Barat Daya terlaksana dengan baik.
“Saya tahu kita punya orang ini kan biasa kerja santai. Dengan saya, tidak ada itu namanya kerja santai. Semua harus kerja cepat,” ujar mantan pejabat provinsi Papua ini.
Musa’ad menambahkan, langkahnya telah diawali usai dilantik Mendagri, 9 Desember lalu.
Sementara itu, Lambertus Jitmau, ketua tim percepatan pemekaran provinsi PBD, dalam sambutannya di kesempatan sama, meminta dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak dalam membangun provinsi baru ini.
“Masyarakat harus tenang. Kita berikan dukungan sepenuhnya kepada penjabat gubernur untuk mulai bekerja,” kata Jitmau.
Mantan Walikota Sorong itu akui tugas berat bakal dilakukan penjabat gubernur bersama jajarannya sebagai peletak fondasi di provinsi PBD. Karena itu, mesti didukung dengan semangat mengejar target kehadiran daerah otonom baru (DOB) ini.
“Mari kita semua dukung bapak penjabat gubernur melakukan tugasnya dari langkah pada awal hari ini,” ajaknya.
Program Prioritas 100 Hari Kerja
Pada acara ramah tamah, Muhammad Musa’ad didampingi Sekda Edison Siagian membeberkan sedikitnya sembilan program prioritas utama dalam 100 hari kerja.
Berikut sembilan program kerja tersebut:
Pertama, konsolidasi internal dan eksternal, termasuk konsultasi dengan pemerintah di enam kota/kabupaten di wilayah provinsi Papua Barat Daya.
Kedua, penataan regulasi yakni penyusunan dan penetapan regulasi prioritas dan strategis nasional.
Ketiga, peletakan dasar pembangunan. Antara lain, penetapan RKPD dan APBD 2023, penyusunan RPD tahun 2024-2026, koordinasi penyusunan dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW), pembentukan tim asistensi percepatan aktivasi penyelenggaraan pemerintahan provinsi Papua Barat Daya.
Keempat, penyiapan infrastruktur pemerintahan. Antara lain, sarana dan prasarana pemerintahan, serta penyiapan dan perencanaan pembangunan pusat perkantoran provinsi Papua Barat Daya.
Kelima, koordinasi peralihan personil, pembiayaan sarana, prasarana dan dokumen (P3D) dengan provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk dan pemerintah kabupaten/kota.
Keenam, penataan organisasi dan kelembagaan yang efektif serta penyusunan Pergub struktur organisasi dan tata kerja.
Ketujuh, manajemen ASN. Antara lain, assessment dan pengisian struktur, serta penempatan ASN.
Kedelapan, persiapan pemilihan MRP dan DPRP (kursi pengangkatan). Antara lain, Pergub pemilihan, pembentukan panitia seleksi MRP, dan koordinasi pemilihan anggota DPRP (melalui pengangkatan OAP).
Kesembilan, fasilitasi pemilihan umum yakni pembentukan lembaga KPU dan Bawaslu serta koordinasi mendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Peresmian provinsi Papua Barat Daya sekaligus pelantikan Muhammad Musa’ad selaku penjabat gubernur dilakukan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Jumat (9/12/2022) di ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri.
Ditetapkan dengan Undang-undang nomor 29 tahun 2022 yang telah diteken presiden Joko Widodo, Papua Barat Daya sah menjadi provinsi ke-38. Dan, Kota Sorong dipilih sebagai ibu kota provinsi PBD.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You