PolhukamKriminalBupati Nabire Larang Jual Miras Mulai 20 Desember Sampai 3 Januari 2023

Bupati Nabire Larang Jual Miras Mulai 20 Desember Sampai 3 Januari 2023

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Penjualan minuman keras (Miras) di kabupaten Nabire bak jamur di musim hujan. Di hampir setiap titik sudah ada kios tempat jual miras berbagai merk.

Untuk menjaga situasi aman, nyaman dan kondusif menjelang perayaan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023, bupati kabupaten Nabire menginstruksikan kepada semua pemilik usaha Miras menutup sementara waktu.

Larangan tersebut sesuai surat edaran bupati Nabire nomor 300/3701/SETDA tentang penutupan sementara penjualan Miras di kabupaten Nabire.

Dalam surat edaran tersebut, bupati Mesak Magai meminta kepada seluruh penjual miras untuk sementara tidak menjualnya. Larangan berlaku mulai 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Baca Juga:  8 Mahasiswa Ditahan, Aksi Tolak DOB dan Perusahaan Ilegal di Paniai Batal Digelar

Jika ditemukan pelanggaran terhadap surat edaran tersebut, bupati Nabire menyatakan akan berikan sanksi tegas kepada pemilik usaha, yakni pencabutan izin usaha.

Antara lain, pencabutan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Pemasok Minuman Beralkohol (SIP-MB), dan Surat Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. Hingga pelanggar tersebut akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami tidak akan main-main. Pasti ada sanksi keras. Laporkan segera ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti kalau lihat ada tempat-tempat usaha yang tidak patuhi surat edaran ini,” ujar Mesak.

Baca Juga:  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dogiyai Bagikan Salinan DPA Secara Terbuka

Pemerintah daerah katanya telah berkoordinasi dengan Polres Nabire untuk menegakkan ketentuan mengenai larangan tersebut.

Perlunya toleransi dan usaha bersama menjaga situasi daerah aman jelang hari raya Natal juga sempat disinggung dalam Coffee Morning bersama tokoh Agama di RPB Polres Nabire.

Usai dibuka Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kabupaten Nabire.

Baca Juga:  Majelis Hakim Tolak Eksepsi Empat Terdakwa Penembak Tobias Silak

Selain membahas berbagai potensi kerawanan, salah satunya dampak dari konsumsi miras dan isu keracunan makanan beberapa waktu terakhir, dalam Coffe Morning itu juga Kasdim 1705/Nabire Mayor Inf Al Mutaqqin mewakili Dandim 1705/Nabire Letkol Inf Doni Firmansah, mengajak kerjasama antar umat beragama agar perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan lancar dengan aman.

Kasdim juga mengajak umat dari agama lain turut berpartisipasi mendukung situasi aman demi kelancaran jalannya ibadah Natal bagi umat Kristen Protestan dan Katolik.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Belajarlah dari Pemkab Dogiyai: DPA Setiap OPD Tak Dirahasiakan!

0
“Taruh DPA di tengah-tengah. Bagikan ke semua kepala bidang, kepala seksi, dan harus disaksikan semua staf, termasuk juga honorer. Harap diatur baik-baik penggunaannya,” ujar bupati Yudas Tebai dalam arahannya pada satu apel pagi di halaman kantor bupati Dogiyai, usai pembagian surat perintah kerja (SPK) kepada puluhan pelaksana tugas (Plt) kepala OPD.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.