Program JKN-BPJS Tahun 2023 untuk Tanah Papua Akan Lebih Baik

0
512

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan Wilayah Papua – Papua Barat akan terus berupaya memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Khususnya untuk di Tanah Papua dapat berjalan optimal.

Hal ini dibuktikan dengan 3 tahun berturut- turut, sejak 2020 -2022 cakupan kepesertaan JKN aktif di Wilayah Propinsi Papua mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Dimana dari 60,84% menjadi 88,78%, dan Wilayah Propinsi Papua Barat juga mengalami kenaikan dari 93,85% menjadi 95,07%.

Hal itu disampaikan Budi Setiawan, Deputi Direksi Wilayah 12 dalam media gathering yang di ikutkan wartawan melalui visual, audio dan online di seluruh cabang BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat pada, Senin (2/1/2023).

Dalam media gathering yang bertajuk Outlook Program JKN di Tanah Papua tahun 2023 itu, Setiawan menjelaskan bahwa dari 42 kabupaten atau kota, diantaranya telah dilakukan kerja sama Universal Health Coverage (UHC). Khusus untuk di tahun 2022 berjumlah 23 Pemda  dan 1 (satu) Propinsi, yakni Propinsi Papua Barat.

“Dalam kegiatan media gathering awal 2023 ini kami sampaikan bahwa kerja sama UHC khusus ini menjadi solusi untuk menjawab tantangan bagi penduduk yang belum memiliki NIK.  Sehingga dengan kerja sama ini penduduk yang memerlukan akses layanan kesehatan dapat secara cepat didaftarkan terlebih dahulu kependudukannya di Dukcapil, dan setelah itu langsung dapat menikmati layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Setiawan.

Sementara lanjutnya, dari sisi penerimaan iuran juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari tahun 2020 -2022. Yang semula 857 Milyar menjadi 1.064 Milyar di tahun 2022.

“Ini merupakan bentuk dukungan dan kesadaran bersama dari semua segmen kepesertaan, serta Pemkab atau kota dan juga provinsi. Selain itu juga BPJS Kesehatan memberikan kemudahan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang dimanfaatkan oleh peserta dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan) dengan total pengumpulan iuran sampai dengan 2020 sebesar Rp 1.195 Milyar,” ujarnya.

Dilain sisi, BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan pembayaran biaya pelayanan kesehatan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Wilayah Papua dan Papua Barat, namun pada tahun 2021 mengalami penurunan pembayaran.

“Biaya pelayanan kesehatan di tahun 2020 sebesar Rp860,2 Milyar, tahun 2021 Rp666,9 Milyar dan tahun 2022 sebesar Rp919 Milyar. Ini dikarenakan kenaikan di tahun 2022 dibanding 2021 merupakan dampak dari Pandemi Covid-19 yang mulai berkurang. Dari biaya yang telah di bayarkan ini, masih terdapat beberapa sarana prasarana dan juga tenaga kesehatan yang kecukupannya belum terpenuhi.”

Untuk itu guna mencukupi dokter umum di FKTP saat ini menjadi tantangan tersendiri. Dengan rasio 1 dokter melayani 5.000 peserta. Di tanah Papua masih membutuhkan 175 dokter. Sedangkan jumlah tempat tidur di FKRTL dengan rasio 1 tempat tidur untuk 1.000 peserta, maka di tanah Papua dengan total 51 FKRTL masih membutuhkan 358 tempat tidur.

Terkait dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan secara intensif berkoordinasi dengan stakeholder yang membidangi kesehatan, salah satunya dinas kesehatan, baik Provinsi Papua maupun Papua Barat, serta kabupaten atau kota melalui forum kemitraan dapat segera melakukan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana, dan tenaga kesehatan di beberapa kabupaten atau Kota.

“Untuk optimalisasi Program JKN di tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat mengharapkan dukungan dari semua pemangku kepentingan. Diantaranya dukungan kerja sama UHC, khusus untuk seluruh provinisi pasca DOB (Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya) serta kabupaten atau kota yang belum bekerjasama UHC khusus.”

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

“Selain itu pemenuhan kewajiban pembayaran iuran untuk semua segmen peserta menjadi penting untuk menjaga kesinambungan finansial JKN. Koordinasi lintas sektor dalam menjalankan transformasi mutu layanan serta advokasi kepada Pemkab dalam pemenuhan sarpras dan tenaga medis juga sangat dibutuhkan dukungannya,” tutupnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Wamena, dr. Freda Yanne Imbiri mengaku dari delapan kabupaten yang menjadi wilayah kerja BPJS cabang Wamena, yang suda lakukan kerja sama UHC adalah Kabupaten Jayawijaya.

“Terkait dengan dukungan Pemkab di seluruh Provinsi Papua Pegunungan ini, dari delapan kabupaten, hanya satu Pemda yang telah melakukan kerja sama, yaitu Pemkab Jayawijaya, yang jumlah penduduknya sebanyak seratus persen (100%), ” dr. pungkas Yanne Imbiri.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

 

ads

Pewarta : Onoy Lokobal
Editor : Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaFIFA Akan Minta Setiap Negara Memberi Nama Stadionnya Pele
Artikel berikutnyaTobing Menilai Pelantikan Enam Pejabat Eselon II Pemkab Jayapura Tidak Cacat Hukum