Tanah PapuaMamtaJeda Kemanusiaan dan Penangkapan Lukas Enembe

Jeda Kemanusiaan dan Penangkapan Lukas Enembe

SURAT GEMBALA

No.01/ No.01/SG/DGP/I/23

Jeda Kemanusiaan, Para Pihak dan Kasus Enembe

Shalom…. Pertama: kami menyampaikan Selamat Tahun Baru kepada semua.

Kedua: Surat Gembala ini kami keluarkan dalam keadaan tegang, kemarahan, kami baru saja mendengar ‘Gubernur Lukas Enembe ditangkap oleh Brimob. Awalnya, kami keluar rumah dengan anggapan kami akan membuka dengan doa menyambut  Tahun Baru 2023,) akan merayakan 60 Tahun Papua (sejak 1 Mei 1963 -1 Mei 2023), menjalani kekerasan segala bidang; (b) beberapa waktu terakhir dibayang-bayangi berita sekitar  ‘jeda kemanusiaan’ dan (c), terakhir berita kriminalisasi dan penangkapan Gubernur Lukas Enembe yang dilihat sebagai simbol dari elit Pemerintahan Papua. Jadi Surat Gembala di awal tahun 2023 ini menyentuh masalah-masalah ini, khususnya berita terakhir Gubernur yang ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta sore sekitar pukul 14.00.

Ketiga: sebelum lanjut, kami minta dan himbau masyarakat/jemaat untuk mewaspadai kondisi /dinamika lingkungan agar tidak terjebak masuk dalam skenario para pihak yang berjuang untuk Papua terus berdarah-darah.

Kepada para pihak kami bisa menjamin hak-hak, kesehatan/hidup keluarga dan kerabat Pak Lukas beserta keluarganya.

Keempat: Kekerasan dan kekerasan 60 Tahun Papua sebagai ‘kambing hitam’ piaraan dan ‘Proyek Kopi Susu’ di Tanah Papua.

Surat Gembala ini kami keluarkan dalam suasana masyarakat kita yang sudah lama menjadi ‘kambing hitam piaraan selama 60 Tahun. Prosesnya dimulai awal 1960-an diawali dengan ‘menempatkan Papua sebagai pihak yang ‘diberadabkan sejajar dengan politik pembangunan’.

  • Kasus terakhir menyambut Pemilu 2024 (tahun depan) awal Januari 2023 ini menghidupkan kembali dan kriminalisasi dan penangkapan Gubernur Lukas Enembe hari ini Selasa. Enembe dalam sepak terjangnya sebagai simbol dari elit Papua yang selama pemerintahannya dalam keuangan telah mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian) seperti Omaleng; tetapi dalam keadaan sakit beberapa waktu terakhir (delapan bulan sebelum turun dari jabatan), dia bisa dituding korupsi sebelum pemeriksaan KPK. Menurut bahasa yang berkembang masyarakat banyak pihak sedang bermain untuk jatuhkan Gubernur
Baca Juga:  Stop Kriminalisasi dan Pengalihan Isu Pemerkosaan dan Pembakaran Rumah Warga!

a.1. Dua dari para pihak itu, ialah para perwira di Kementerian di Jakarta: yang mendukung atau sejalan dengan koruptor Freddy Sambo yang sedang disorot secara nasional. Kelompok ini memainkan politik ‘pengalihan opini publik’ ke Tanah Papua  ‘yang 60 Tahun menjadi tempat mereka memelihara ‘kambing hitam’.

a.2. Pihak kedua, ialah petinggi Partai Politik di Jakarta yang berniat merebut Dok. Dua 8 bulan sebelum Gubernur Lukas lengser; supaya (duduk di Dok Dua, kumpul uang (a3) bisa mengubahnya supaya (a4) bisa ‘mulai sukseskan Program mengubah mengubah Papua yang hitam menjadi Kopi susu.

  • Kekerasan lainnya yang amat menggoncang ingatan sosial komunitas basis kita ialah kasus mutilasi di Mimika yang proses pengadilan yang tidak jelas. Atau;
  • Pengadilan HAM di Makasar kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014 beberapa lalu, terhadap terdakwa Pelanggaran HAM Berat, yang divonis bebas. Semua ini tidak bisa lepas dari keputusan sepihak Pemerintah Pusat: seperti:(d) Politik Jakarta yang perpanjang OTSUS Jilid II, 20 Tahun kedua (2021 – 2041) tanpa evalusai dan konsultasi dan dilanjut dengan DOB (Daerah Otonomi Baru) yang disahkan juga secara sepihak;
  • Sementara ini 67.000 pengungsi dari operasi keamanan sejak Desember 2018 dari Nduga sampai Maybrat dan Pegunungan dibiarkan mati, sakit dll’
Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Kelima: Ide ‘Jeda Kemanusiaan

Hal lain yang kami angkat dalam Surat Gembala ini ialah ide: jeda kemanusiaan’, yang berhubungan dengan kesepakatan tanda-tangani di Genewa bulan November 2022 lalu yang harus ditindaklanjuti di Tanah Papua, di Maybrat. Jeda kemanusiaan ini ditandatangi Pemerintah RI (KOMNAS HAM) dan unsur-unsur Papua yang diwakili: MRP, ULMWP. Dewan Gereja Papua berhalangan hadir. Tujuan dari kesepakatan semacam dialog damai: dan jeda ini untuk test keseriusan kedua belah pihak.

Apa yang DGP pikir tentang ‘jeda Kemanusiaan ini?  Kami, Dewan Gereja awalnya optimis dan melihat ini sebagai jalan sempit untuk menyelesaikan Konflik Papua yang sudah 60 Tahun ini? Mengapa? Awalnya, kami Dewan Gereja optimis menerima ‘ide jeda kemanusiaan ini dengan pertimbangan kami:

  • Jeda kemanusiaan sebagai penggenapan dari janji Presiden Jokowi di depan media tanggal 30 September 2019 yang menyatakan kesediaan pihaknya untuk bertemu dengan ‘kelompok pro referendum Papua.
  • Selain itu, kami juga melihat ‘jeda kemanusiaan’ ini sebagai tanggapan terhadap: Surat-surat Gembala yang dikeluarkan Gereja; khususnya Surat 4 pimpinan Gereja (Dewan Gereja Papua) tanggal 26 Agustus 2019 yang dialamatkan kepada Bapak Panglima TNI dan Kapolri yang berkunjung ke Jayapura; yang pada intinya meminta Pemerintah RI ‘hentikan konflik dan berdialog mengakhiri 60 Tahun Konflik Papua – Indonesia yang sudah memasuki tahun ke 56.
Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Keenam: Orang Papua dan Para Pihak di balik Kekerasan di Tanah Papua.

Masyarakat beberapa bulan terakhir yang meragukan keseriusan Pemerintah dengan ‘Jeda Kemanusiaan’ memprotes Dewan Gereja Papua yang mendukung proyek ini. Mengapa? Karena masyarakat tidak mempercayai Pemerintah ini. Lalu kalau Pemerintah siapa yang ada dibalik semua ini?

Di atas kami sudah sebutkan dua pihak. (a1)para perwira yang di Kementerian di Jakarta yang berniat mengalihkan ‘perhatian opini publik Indonesia ke Papua dari petinggi POLRI ‘Ferdy Sambo sedang menjadi sorotan media nasional. (a2) Pihak lain petinggi Partai Politik di Jakarta yang mengkudeta Gubernur Lukas (mendudukkan kadernya di Kursi Gubenur DOk II (a3) untuk kepentingan merebut suara dalam Pemilu 2024 untuk Proyek meng’kopi-susu’kan orang Papua.

Demikian penyampaian kami, atas perhatiannya kami menyampaikan banyak terima kasih. (*)

Jayapura, 10Januari 2023

Pdt. Benny Giay/Moderator

Pdt. Dorman Wandikmbo/Presiden GIDI

Pdt. Socrates Yoman/Presiden Persekutuan Gereja Baptist West Papua

Pdt. Andrikus Mofu/Ketua Sinode Gereja Kristen Injili Di Tanah Papua

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.