Tanah PapuaMamtaKPK Tangkap Lukas Enembe, Begini Permintaan THAGP

KPK Tangkap Lukas Enembe, Begini Permintaan THAGP

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Tim hukum dan advokasi gubernur Papua (THAGP) membenarkan penahanan gubernur Papua Lukas Enembe yang bahkan langsung dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, Selasa (10/1/2023), sekira Pukul 14.00 WIT.

Menurut Stefanus Roy Rening, anggota THAGP, dari bandar udara internasional Dortheys Hiyo Eluay Sentani kliennya diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Trigana Air rute Manado-Jakarta.

“Tadi kami sempat mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa pak Lukas Enembe sudah ke bandara Sentani, maka kami langsung menuju bandara. Tetapi, sesampainya di sana, pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta,” kata Roy kepada wartawan melalui keterangan tertulis yang diterima suarapapua.com.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Roy menyatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur resmi pasca penahanan Lukas Enembe hari ini.

Menanggapi hal itu, Petrus Bala Pattyona, anggota THAGP, menyampaikan harapan kepada KPK agar mempertimbangkan kesehatan kliennya yang juga gubernur Papua dua periode (2013-2018 dan 2018-2023) itu.

“Kesehatan pak gubernur harus dipertimbangkan oleh KPK. Itu saja permintaan kami,” ujar Petrus.

Hal ini mengingat kondisi kesehatan kliennya belum pulih. Itu sebabnya, THAGP minta KPK agar mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarganya untuk diizinkan menjalani perawatan di Singapura.

Sebelumnya, gubernur Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dari salah satu kontraktor pemenang tiga proyek “multiyears” di provinsi Papua.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Rijatono Lakka, direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), pemberi gratifikasi tersebut sebelumnya sudah ditahan KPK. Ia diduga menyerahkan uang ke LE sejumlah Rp1 Miliar.

Penahanan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe dilakukan KPK setelah memeriksa sedikitnya 65 orang saksi.

Selain pemeriksaan saksi, kata Ali Ali Fikri, kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta, Jumat (7/1/2023), dilansir Antara, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa daerah, antara lain di Jakarta dan Batam.

Ali menjelaskan, pemeriksaan saksi maupun penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Janji Firli Bahuri, ketua KPK, bakal tuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat gubernur Papua, sebagaimana diwartakan pekan lalu, akhirnya terbukti hari ini dengan menahan Lukas Enembe di salah satu rumah makan yang terletak di bilangan Kotaraja, Abepura, kota Jayapura.

Usai ditangkap beberapa penyidik KPK sekira Pukul 11.00 WIT, gubernur Lukas Enembe langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua. Tak lama kemudian dibawa ke bandara Sentani untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Hampir empat bulan lamanya KPK terus memantau kondisi kesehatan gubernur Papua sebelumnya proses penahanan hingga dibawa ke Jakarta.

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.