SENTANI, SUARAPAPUA.com — Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2023 yang diserahkan penjabat bupati Triwarno Purnomo ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Jayapura diminta digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan selama setahun mendatang.
Harapan tersebut disampaikan Triwarno Purnomo saat menyerahkan DPA kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Jayapura, Senin (16/1/2023) bertempat di lapangan apel kantor bupati Jayapura.
“DPA ini nantinya dijadikan sebagai pegangan untuk pelaksanaan anggaran di masing-masing OPD,” kata Triwarno kepada para pimpinan OPD.
Selain sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, DPA itu juga sebagai alat kendali dan pengawasan pelaksanaan anggaran.
“DPA yang diserahkan itu merupakan DPA satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan DPA pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Lanjut Triwarno, “DPA merupakan dokumen yang memuat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.”
“APBD memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi. Maka, OPD harus bergerak cepat melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan,” pintanya.
Seluruh OPD yang ada disarankan untuk harus laksanakan dengan baik, juga disiplin dalam penatausahaan.
“Apa yang kita rencanakan dengan baik itu harus diikuti dengan disiplin dalam penatausahaan,” ujarnya kepada wartawan usai penyerahan DPA Tahun Anggaran 2023.
Triwarno tekankan APBD sebagai instrumen penting kepentingan kesejahterakan masyarakat di kabupaten Jayapura.
“Dalam pelaksanaan salah satu fungsinya yaitu fungsi otorisasi, APBD menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan pada tahun berjalan. Harap semua tidak main-main, tetap berpedoman pada aturan dan laksanakan ini dengan baik. DPA harus dilaksanakan seefektif mungkin dalam segi capaian realisasi, baik fisik maupun keuangan serta dalam sisi ketepatan waktu.”
Penjabat bupati juga ingatkan esensi penyerahan DPA tidak dimaknai simbolis dan seremonial semata. Tetapi sebagai langkah awal pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing OPD di tahun anggaran 2023.
“Kegiatan yang dibiayai dari APBD segera dilaksanakan dan kegiatannya dapat berjalan lancar. Harap juga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” ujar Purnomo.
Selain itu, DPA sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 diharapkan agar mewujudkan kesatuan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran dan tanpa ekses.
Di hadapan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura, Triwarno Purnomo serahkan DPA tahun anggaran 2023 secara simbolis. Disaksikan seluruh peserta apel pagi.
Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You