Tanah PapuaKemendagri Perpanjang Masa Jabatan MRP Enam Bulan Lagi

Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan MRP Enam Bulan Lagi

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Melalui rapat pleno pembukaan masa sidang I Majelis Rakyat Papua (MRP) tahun 2023, Senin (29/1/2023), menetapkan perpanjangan masa kerja anggota MRP berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.4-6202 tahun 2022 tentang perpanjangan anggota MRP periode 2017-2022.

Hal tersebut dipaparkan Yoel Luiz Mulait, wakil ketua I MRP, dalam rapat pleno pembukaan di ruang sidang MRP, Kotaraja, kota Jayapura, Papua.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

“Perpanjangan anggota MRP akan berlanjut selama enam bulan kedepan hingga adanya pemilihan anggota MRP yang baru di provinsi Papua,” kata Mulait.

Pimpinan dan anggota MRP masing-masing Pokja, alat kelengkapan serta panitia urusan rumah tangga (PURT) akan dilanjutkan oleh kepemimpinan yang ada sesuai kesepakan dalam rapat pleno pembukaan ini.

“Selanjutnya proses SK perpanjangan pimpinan MRP akan diajukan kepada gubernur Papua melalui kepala Biro Hukum Setda provinsi Papua untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

Mulait menjelaskan, langkah ini dilakukan MRP untuk memastikan legalitas kepemimpinan lembaga kultural dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan hak-hak dasar orang asli Papua selama 6 bulan kedepan.

Senada, Timotius Murib, ketua MRP, menyebut kepastian ini sangat penting sebagai legalitas lembaga representasi kultural orang asli Papua itu.

“Memang harus ada kepastian hukum untuk legalitasnya,” kata Murib.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Dalam SK yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian menetapkan perpanjangan masa jabatan anggota MRP provinsi Papua masa jabatan 2017-2022, paling lama sampai dengan tanggal 20 Juni 2023 dengan susunan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan Menteri.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.