BeritaLingkunganKota Jayapura Diguncang Gempa, Sejumlah Fasilitas Umum Rusak Parah

Kota Jayapura Diguncang Gempa, Sejumlah Fasilitas Umum Rusak Parah

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Gempa bumi berkekuatan 5,4 Skala Richter melanda kota Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023) sore, menyebabkan kerusakan gedung dan fasilitas umum lainnya.

Kepada wartawan, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, kepala bidang Humas Polda Papua, membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, benar. Hasil info BBMKG Wilayah V Jayapura tadi terjadi gempa bumi berkekuatan 5,4 SR mengguncang wilayah kota Jayapura dan sekitarnya. Gempa sekitar Pukul 15.28 WIT,” kata Benny.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

Data sementara yang dihimpun, gempa mengakibatkan beberapa gedung dan fasilitas umum lainnya rusak parah.

“Ada beberapa gedung dan fasilitas umum rusak parah. Kami masih terus monitor,” jelasnya.

Kata Benny, aparat gabungan TNI/Polri bersama instansi lainnya sedang membantu korban yang tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa.

Sejauh ini kerusakan pada beberapa gedung dan fasilitas umum serta korban menurutnya masih didata personel di lapangan.

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

Hingga berita ini tayang, masih terjadi gempa susulan di kota Jayapura dan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga yang ada di kota Jayapura tetap waspada. Cari tempat yang aman,” imbuh Benny.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Papua merilis data mengenai gempa berkekuatan magnitudo 5,4 SR mengguncang wilayah kota Jayapura, Papua pada Pukul 13.28 WIT, Kamis (9/2/2023).

Lokasi gempa 2.60 LS, 140.66 BT, 9 Km barat daya kota Jayapura, dengan kedalaman 10 Km.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

BMKG menyebutkan, gempa bumi ini dirasakan V MMI di kota Jayapura, III-IV kabupaten Keerom, dan III MMI di kabupaten Jayapura.

Gempa kali ini diyakini tak berpotensi terjadi tsunami.

“Pusat gempa berada di 1 Barat Daya Km barat daya Jayapura-Papua dan tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG melalui website resminya.

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.