ADVERTORIALIntan Jaya BangkitPj Bupati: Semua ASN Ambil Gaji di Bank Papua Sugapa

Pj Bupati: Semua ASN Ambil Gaji di Bank Papua Sugapa

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Apolos Bagau, ST, penjabat bupati kabupaten Intan Jaya menyatakan, telah meminta pihak Bank Papua untuk tidak melayani pengambilan gaji bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten Intan Jaya dari luar Intan Jaya.

“Saya telah meminta Bank Papua untuk tidak melayani ASN ambil gaji di luar Intan Jaya. Pengambilan gaji bagi ASN harus di Sugapa,” tegasnya dari kantor bupati Intan Jaya pada 12 Januari 2023 lalu.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Permintaan ke bank agar tidak melayani pengambilan gaji bagi ASN dari luar Intan Jaya, kata Bagau, bertujuan untuk ASN harus ada di Sugapa sebagai tempat tugas. Sebab, ada fakta bahwa selama ini selain aktivitas kantor masih berada di Nabire, ASN juga masih beraktivitas bebas dan mengambi gaji dari luar Intan Jaya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Saya minta untuk semua kepala OPD mengatur seluruh ASN di OPD masing-masing agar segera naik ke sugapa dan masuk kantor melayani masyarakat,” ujarnya.

Pj bupati juga ingatkan seluruh ASN harus ada di tempat tugas. Tidak ada alasan dan tidak ada pengecualian bagi semua ASN dan kepala OPD untuk mengambil gaji dari luar Intan Jaya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Seluruh ASN harus turut mendukung upaya dan program penjabat bupati sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.” [*/Adv]

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai Demokrat se-Papua Tengah Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada...

0
Grace Ludiana Boikawai, kepala Bappiluda Partai Demokrat provinsi Papua Tengah, menambahkan, informasi teknis lainnya akan disampaikan panitia dan pengurus partai Demokrat di sekretariat pendaftaran masing-masing tingkatan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.